Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak, Sidang Perdana Digelar 15 Juli 2026

SulawesiPos.com – Ruben Onsu resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026 dan sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan digelar pada 15 Juli 2026, menandai babak baru sengketa pengasuhan anak pascaperceraiannya dengan Sarwendah.

Informasi itu disampaikan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, yang menyebut gugatan tersebut sudah masuk dan diregister oleh pengadilan.

Minola mengatakan langkah hukum itu diambil setelah Ruben menilai perlu ada kepastian hukum terkait haknya untuk bertemu dan berkumpul bersama anak-anaknya secara rutin.

“Gugatan itu sudah didaftarkan, sudah diregister dengan nomor perkara 756. Sidang perdananya akan dilakukan pada tanggal 15 Juli 2026,” kata Minola Sebayang.

Menurut dia, gugatan itu berangkat dari keinginan Ruben untuk merealisasikan quality time bersama anak-anaknya selama dua hingga tiga hari dalam sepekan.

Pihak Ruben juga merujuk pada kesepakatan setelah perceraian pada Juni 2024 yang dinilai tidak berjalan sebagaimana diharapkan.

BACA JUGA:  Ruben Onsu Temui KPAI di Tengah Konflik Hak Asuh Anak, Tak Tutup Kemungkinan Laporan Hukum terhadap Sarwendah

Gugatan Disebut Berfokus pada Hak Bertemu Anak

Minola menjelaskan instruksi pendaftaran gugatan diberikan langsung oleh Ruben Onsu setelah mempertimbangkan situasi yang berjalan beberapa waktu terakhir.

Ia menyebut Ruben menaruh perhatian besar pada kepentingan anak-anak sekaligus haknya sebagai ayah untuk tetap memiliki waktu bersama mereka.

“Memang inilah yang diinginkan oleh Ruben dan seperti yang kami sampaikan, dia fokus ya kepada kepentingan anak-anaknya. Bukan hanya kepentingan anak-anak, tapi juga dia sangat fokus akan haknya dia untuk bisa berkumpul bersama dengan anaknya selama dua, tiga hari dalam satu minggu,” ujarnya.

Selain soal waktu pertemuan, gugatan tersebut juga disebut berkaitan dengan kekhawatiran Ruben terhadap dugaan eksploitasi anak dalam aktivitas komersial di media sosial.

Pertemuan dengan Sarwendah Tidak Hentikan Proses Hukum

Meski Ruben dan Sarwendah dikabarkan dijadwalkan bertemu pada 11 Juli 2026, agenda itu disebut tidak otomatis menghentikan proses hukum yang sudah berjalan.

Namun, peluang penyelesaian di luar persidangan tetap terbuka apabila kedua pihak mencapai kesepakatan yang sesuai.

BACA JUGA:  Ruben Onsu Tanggapi Video Permintaan Maaf Sarwendah, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Terkait Klien

Perkara ini menjadi sorotan karena menyangkut hak asuh anak dari pasangan selebritas yang sebelumnya resmi bercerai dan kini kembali berhadapan dalam jalur hukum.

Sidang perdana pada 15 Juli 2026 diperkirakan menjadi tahap awal untuk melihat arah sengketa hak asuh tersebut di pengadilan.

SulawesiPos.com – Ruben Onsu resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026 dan sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan digelar pada 15 Juli 2026, menandai babak baru sengketa pengasuhan anak pascaperceraiannya dengan Sarwendah.

Informasi itu disampaikan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, yang menyebut gugatan tersebut sudah masuk dan diregister oleh pengadilan.

Minola mengatakan langkah hukum itu diambil setelah Ruben menilai perlu ada kepastian hukum terkait haknya untuk bertemu dan berkumpul bersama anak-anaknya secara rutin.

“Gugatan itu sudah didaftarkan, sudah diregister dengan nomor perkara 756. Sidang perdananya akan dilakukan pada tanggal 15 Juli 2026,” kata Minola Sebayang.

Menurut dia, gugatan itu berangkat dari keinginan Ruben untuk merealisasikan quality time bersama anak-anaknya selama dua hingga tiga hari dalam sepekan.

Pihak Ruben juga merujuk pada kesepakatan setelah perceraian pada Juni 2024 yang dinilai tidak berjalan sebagaimana diharapkan.

BACA JUGA:  Amnesty Internasional Sebut Vonis Bersalah Laras Faizati Adalah Penjara Tanpa Jeruji

Gugatan Disebut Berfokus pada Hak Bertemu Anak

Minola menjelaskan instruksi pendaftaran gugatan diberikan langsung oleh Ruben Onsu setelah mempertimbangkan situasi yang berjalan beberapa waktu terakhir.

Ia menyebut Ruben menaruh perhatian besar pada kepentingan anak-anak sekaligus haknya sebagai ayah untuk tetap memiliki waktu bersama mereka.

“Memang inilah yang diinginkan oleh Ruben dan seperti yang kami sampaikan, dia fokus ya kepada kepentingan anak-anaknya. Bukan hanya kepentingan anak-anak, tapi juga dia sangat fokus akan haknya dia untuk bisa berkumpul bersama dengan anaknya selama dua, tiga hari dalam satu minggu,” ujarnya.

Selain soal waktu pertemuan, gugatan tersebut juga disebut berkaitan dengan kekhawatiran Ruben terhadap dugaan eksploitasi anak dalam aktivitas komersial di media sosial.

Pertemuan dengan Sarwendah Tidak Hentikan Proses Hukum

Meski Ruben dan Sarwendah dikabarkan dijadwalkan bertemu pada 11 Juli 2026, agenda itu disebut tidak otomatis menghentikan proses hukum yang sudah berjalan.

Namun, peluang penyelesaian di luar persidangan tetap terbuka apabila kedua pihak mencapai kesepakatan yang sesuai.

BACA JUGA:  Laras Faizati Berharap Dapat Keadilan Saat Hadapi Vonis Hakim Besok

Perkara ini menjadi sorotan karena menyangkut hak asuh anak dari pasangan selebritas yang sebelumnya resmi bercerai dan kini kembali berhadapan dalam jalur hukum.

Sidang perdana pada 15 Juli 2026 diperkirakan menjadi tahap awal untuk melihat arah sengketa hak asuh tersebut di pengadilan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru