Mediasi Ruben Onsu-Sarwendah Gagal, Kuasa Hukum Soroti Syarat Sensitif yang Baru Muncul

SulawesiPos.com – Gagalnya mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah mengungkap adanya miskomunikasi antara kuasa hukum kedua belah pihak. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, merasa pihak Sarwendah tidak terbuka sejak awal pembuatan kesepakatan.

Minola Sebayang menyayangkan sikap rekan sejawatnya yang baru memunculkan isu kesehatan dan sejumlah syarat sensitif saat ini.

Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya sudah dibicarakan sejak awal melalui komunikasi antara kuasa hukum. Jika dibahas sejak pembuatan kesepakatan, masalah tersebut dinilai tidak perlu berujung pada persidangan.

“Saya sampaikan juga sama mereka, harusnya pada waktu akta ini dikirim ke kita, dikirim ke saya, toh kita komunikasi antara kuasa hukum. Kamu nggak pernah ngomong, saya bilang sama Chris (kuasa hukum Sarwendah), ‘Kamu nggak pernah ngomong, harusnya kamu ngomong dong sama saya’,” ujar Minola Sebayang saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hari Rabu (19/08/2026).

Minola Sebayang Soroti Syarat Sensitif yang Baru Dibahas

Menurut Minola, persoalan sensitif seperti kesehatan sebenarnya bisa dirumuskan menggunakan bahasa hukum yang lebih halus apabila dibicarakan sejak awal.

BACA JUGA:  KPAI Terima Pengaduan Ruben Onsu Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Anak, Sarwendah Berpotensi Dipanggil

Namun, pihak Ruben disebut tidak pernah mendapatkan pemberitahuan mengenai adanya kekhawatiran atau syarat tersebut saat proses kesepakatan dibuat.

“Harusnya kamu ngomong dong sama saya, Bang ini kita bikin seperti ini sebenarnya ada hal-hal yang mau diatur’. Kamu nggak ngomong sama saya ya. Klienmu pun nggak ngomong sama saya. Klien saya pun nggak ngomong sama saya,” tegas Minola.

Minola merasa tidak tepat apabila pihak Ruben kini diminta memahami adanya syarat yang sebelumnya tidak pernah dibicarakan.

“Jadi kenapa kemudian sekarang bicara masalah syarat dan saya dipaksa untuk memahami ada syarat-syarat itu? Nah, fair toh. Ya,” katanya.

Minola: Kekhawatiran Seharusnya Dibicarakan Sejak Awal

Minola menilai berbagai kekhawatiran selama masa perkawinan seharusnya dapat dibicarakan secara pribadi antara kedua pihak.

Menurutnya, komunikasi bisa dilakukan melalui telepon maupun pesan singkat agar setiap persoalan dapat dirumuskan dengan baik sebelum dituangkan dalam kesepakatan.

“Loh, dia ngomong dong bisik-bisik sama saya. Atau dia WA sama saya. Bagaimana kita merumuskan biar ada syarat itu,” katanya.

BACA JUGA:  Ruben Onsu Siap Ajukan Gugatan Hak Asuh Anak, Pendaftaran Menunggu Kepulangan Umrah

Minola juga mengatakan persoalan kesehatan yang dianggap sensitif tetap dapat diakomodasi melalui perumusan syarat tertentu tanpa harus menyebutkan masalah tersebut secara langsung.

“Kalaupun kita nggak menyebutkan sesuatu berkaitan dengan masalah penyakitnya karena dianggap sensitif, tapi paling tidak dengan syarat-syarat yang akan ditentukan di kemudian hari misalnya,” pungkasnya.

SulawesiPos.com – Gagalnya mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah mengungkap adanya miskomunikasi antara kuasa hukum kedua belah pihak. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, merasa pihak Sarwendah tidak terbuka sejak awal pembuatan kesepakatan.

Minola Sebayang menyayangkan sikap rekan sejawatnya yang baru memunculkan isu kesehatan dan sejumlah syarat sensitif saat ini.

Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya sudah dibicarakan sejak awal melalui komunikasi antara kuasa hukum. Jika dibahas sejak pembuatan kesepakatan, masalah tersebut dinilai tidak perlu berujung pada persidangan.

“Saya sampaikan juga sama mereka, harusnya pada waktu akta ini dikirim ke kita, dikirim ke saya, toh kita komunikasi antara kuasa hukum. Kamu nggak pernah ngomong, saya bilang sama Chris (kuasa hukum Sarwendah), ‘Kamu nggak pernah ngomong, harusnya kamu ngomong dong sama saya’,” ujar Minola Sebayang saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hari Rabu (19/08/2026).

Minola Sebayang Soroti Syarat Sensitif yang Baru Dibahas

Menurut Minola, persoalan sensitif seperti kesehatan sebenarnya bisa dirumuskan menggunakan bahasa hukum yang lebih halus apabila dibicarakan sejak awal.

BACA JUGA:  3 Alasan Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak dari Sarwendah: Ekspolitasi-Lingkungan Tak Aman

Namun, pihak Ruben disebut tidak pernah mendapatkan pemberitahuan mengenai adanya kekhawatiran atau syarat tersebut saat proses kesepakatan dibuat.

“Harusnya kamu ngomong dong sama saya, Bang ini kita bikin seperti ini sebenarnya ada hal-hal yang mau diatur’. Kamu nggak ngomong sama saya ya. Klienmu pun nggak ngomong sama saya. Klien saya pun nggak ngomong sama saya,” tegas Minola.

Minola merasa tidak tepat apabila pihak Ruben kini diminta memahami adanya syarat yang sebelumnya tidak pernah dibicarakan.

“Jadi kenapa kemudian sekarang bicara masalah syarat dan saya dipaksa untuk memahami ada syarat-syarat itu? Nah, fair toh. Ya,” katanya.

Minola: Kekhawatiran Seharusnya Dibicarakan Sejak Awal

Minola menilai berbagai kekhawatiran selama masa perkawinan seharusnya dapat dibicarakan secara pribadi antara kedua pihak.

Menurutnya, komunikasi bisa dilakukan melalui telepon maupun pesan singkat agar setiap persoalan dapat dirumuskan dengan baik sebelum dituangkan dalam kesepakatan.

“Loh, dia ngomong dong bisik-bisik sama saya. Atau dia WA sama saya. Bagaimana kita merumuskan biar ada syarat itu,” katanya.

BACA JUGA:  Ruben Onsu Singgung 'Ilmu Ngehasut' Sarwendah Sudah Tak Mempan, Minta Fokus Hak Asuh: Mana Anak Gue?

Minola juga mengatakan persoalan kesehatan yang dianggap sensitif tetap dapat diakomodasi melalui perumusan syarat tertentu tanpa harus menyebutkan masalah tersebut secara langsung.

“Kalaupun kita nggak menyebutkan sesuatu berkaitan dengan masalah penyakitnya karena dianggap sensitif, tapi paling tidak dengan syarat-syarat yang akan ditentukan di kemudian hari misalnya,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru