SulawesiPos.com – Aksi pengendara sepeda motor melakukan freestyle dengan mengangkat roda depan saat melintas di sejumlah ruas jalan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.
Aksi berkendara ugal-ugalan tersebut ternyata dilakukan untuk membuat konten dan mengejar perhatian pengguna media sosial.
Polisi kemudian mengamankan pengendara bernama Rendy setelah menelusuri video yang beredar.
Wakasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Sardan mengatakan penyelidikan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai aksi freestyle tersebut.
“Setelah kami mendapatkan informasi, kami bekerja sama dengan rekan-rekan di lapangan untuk mengidentifikasi pengendara tersebut. Dari hasil penelusuran, kami mengetahui yang bersangkutan tinggal di wilayah Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang,” ujar Kompol SardaN.
Polisi kemudian mengecek identitas pengendara dan kendaraan yang digunakan sebelum mendatangi kediaman Rendy di wilayah Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang.
“Pagi tadi saya pimpin langsung pengecekan identitas kendaraan maupun identitas pengendara dan kami berhasil mengamankan yang bersangkutan di kediamannya. Saat diamankan, yang bersangkutan tinggal bersama orang tuanya,” jelasnya.
Rendy selanjutnya dibawa ke Satlantas Polrestabes Makassar untuk menjalani proses penindakan.
Sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut turut diamankan polisi.
“Yang bersangkutan kami bawa ke kantor untuk kami lakukan penindakan berupa tilang. Untuk kendaraannya kami amankan dan baru dapat diambil setelah tiga bulan sesuai dengan proses penindakan yang dilakukan,” ungkapnya.
Freestyle Motor di Makassar Demi Kejar Like
Polisi mengungkap aksi freestyle tersebut dilakukan Rendy untuk membuat konten di media sosial.
Aksi itu disebut bertujuan menarik perhatian sekaligus mendapatkan jumlah tanda suka atau like yang tinggi.
“Alasannya melakukan aksi ini untuk konten dan mendapatkan like di media sosial, sehingga dari situ mungkin mereka berharap bisa menghasilkan uang,” kata Sardan.
Menurut polisi, aksi tersebut diduga tidak dilakukan seorang diri.
Ada pihak yang bertugas mengambil gambar dan pengendara lain yang disebut berperan dalam pembuatan konten.
“Dari mereka ini sudah ada timnya, ada tim yang mengambil gambar dan ada juga yang menjadi jokinya. Ini sementara masih kami identifikasi keterlibatan yang lain,” ujarnya.
Polisi masih mengidentifikasi pihak lain yang diduga terlibat dalam pembuatan konten tersebut.
Penindakan terhadap Rendy dilakukan setelah polisi menelusuri video aksi freestyle yang beredar di media sosial.


