SulawesiPos.com – Pihak Sarwendah membawa hasil pemeriksaan medis ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di tengah proses gugatan hak asuh anak. Langkah tersebut dilakukan untuk membantah tudingan mengenai penyakit yang disebut sebagai penyakit “tiga huruf” yang dialamatkan kepada kliennya.
Pengacara Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan hasil pemeriksaan medis tersebut diperlihatkan sebagai bukti bahwa kliennya tidak mengalami penyakit yang dimaksud.
“Jadi, apa yang klien kami lakukan, karena tantangan dari pihak Bank Minola untuk bisa melakukan cek Kesehatan,” kata Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 2 September 2026.
Chris tidak menyebut secara langsung penyakit yang dimaksud. Namun, dia menegaskan hasil pemeriksaan Sarwendah menunjukkan status nonreaktif.
“Nilai rujukannya non reaktif, memang nilai rujukannya,” terang Chris Sam Siwu.
Menurut Chris, pihak Sarwendah merasa perlu menunjukkan bukti medis tersebut untuk mencegah munculnya opini publik yang dapat merugikan nama baik kliennya selama proses sengketa hak asuh anak berlangsung.
“Jadi intinya saya hanya menyampaikan tuduhan bahwa klien kami juga terjangkit tiga huruf itu yang kami bantah,” kata pengacara Sarwendah.
Alasan Kesehatan Masuk dalam Sengketa Hak Asuh
Persoalan kesehatan juga menjadi salah satu poin yang disorot dalam sengketa hak asuh anak. Kubu Sarwendah menyebut kekhawatiran terhadap tumbuh kembang anak menjadi alasan mereka mempersoalkan aspek tersebut.
Chris menjelaskan alasan kesehatan sebelumnya tidak menjadi pembahasan utama karena kondisi yang ada saat itu masih dianggap terkendali.
“Kenapa meminta ada alasan kesehatan. Kenapa waktu awal-awal tidak, karena kita masih tahu minum obatnya lancar, ya,” kata Chris.
Menurutnya, riwayat kesehatan yang dianggap sensitif tidak dicantumkan dalam dokumen kesepakatan resmi sejak awal. Pertimbangan tersebut dilakukan untuk menjaga privasi dan nama baik keluarga.
“Sehingga pada saat kalau kita masukkan soal penyakit tiga huruf itu di akta Notaris, akhirnya semua orang bisa kemungkinan tahu kan?” jelasnya.
Kini, hasil pemeriksaan medis Sarwendah menjadi bagian dari langkah pembelaan kubunya dalam menghadapi sengketa hak asuh anak.
Bukti tersebut digunakan untuk membantah tuduhan terkait kondisi kesehatan yang sebelumnya dialamatkan kepada Sarwendah.

