Dirjen PAS Mashudi Mundur Usai Sorotan Dugaan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

SulawesiPos.com – Pucuk pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) resmi berganti setelah Mashudi menyatakan mundur dari jabatannya pada Kamis (1/10/2026). Keputusan ini diambil menyusul ramainya sorotan publik terkait dugaan keberadaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Surat pengunduran diri tersebut telah diserahkan dan diterima langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Langkah pengunduran diri ini dikonfirmasi sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dari Mashudi atas polemik yang terjadi di institusi tersebut.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Akbar Hadi, membenarkan informasi mundurnya pejabat tinggi ini. Ia menegaskan bahwa pihak kementerian telah memproses surat pengunduran diri yang diajukan oleh petinggi pemasyarakatan tersebut.

“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” kata Akbar memberikan konfirmasi tertulis pada Kamis (1/10). Pernyataan ini sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik terkait status kepemimpinan definitif di tubuh Ditjen PAS saat ini.

BACA JUGA:  Atas Desakan DPR, Ditjenpas Hancurkan Fasilitas Diduga Khusus

Lebih lanjut, pihak kementerian memastikan bahwa kekosongan jabatan ini tidak akan mengganggu sistem birokrasi di lingkup pemasyarakatan. Seluruh kegiatan operasional dan layanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan normal sesuai aturan yang berlaku.

“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” ujar Akbar dalam keterangan persnya.

Proses administrasi terkait mundurnya Mashudi masih terus diselesaikan di lingkup internal kementerian. Pemerintah berjanji akan menjadikan kelancaran tugas organisasi sebagai prioritas utama selama masa transisi kepemimpinan ini berlangsung.

Kasus dugaan sel mewah di Lapas Cibinong belakangan ini terus menyita perhatian dari berbagai kalangan masyarakat luas. Mundurnya Mashudi dianggap sebagai langkah yang sejalan dengan dinamika tuntutan transparansi di tengah publik.

Pihak kementerian menggarisbawahi bahwa pelayanan bagi warga binaan maupun keluarga mereka tidak akan terhambat oleh proses pergantian ini. Setiap petugas di lapangan telah diinstruksikan untuk tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi mereka sehari-hari. (*)

BACA JUGA:  ICW Desak KPK Periksa Menteri Imipas Agus Andrianto dalam Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA

SulawesiPos.com – Pucuk pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) resmi berganti setelah Mashudi menyatakan mundur dari jabatannya pada Kamis (1/10/2026). Keputusan ini diambil menyusul ramainya sorotan publik terkait dugaan keberadaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Surat pengunduran diri tersebut telah diserahkan dan diterima langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Langkah pengunduran diri ini dikonfirmasi sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dari Mashudi atas polemik yang terjadi di institusi tersebut.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Akbar Hadi, membenarkan informasi mundurnya pejabat tinggi ini. Ia menegaskan bahwa pihak kementerian telah memproses surat pengunduran diri yang diajukan oleh petinggi pemasyarakatan tersebut.

“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” kata Akbar memberikan konfirmasi tertulis pada Kamis (1/10). Pernyataan ini sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik terkait status kepemimpinan definitif di tubuh Ditjen PAS saat ini.

BACA JUGA:  Mashudi Ancam Tindak Kalapas Terkait Temuan Sel Mewah

Lebih lanjut, pihak kementerian memastikan bahwa kekosongan jabatan ini tidak akan mengganggu sistem birokrasi di lingkup pemasyarakatan. Seluruh kegiatan operasional dan layanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan normal sesuai aturan yang berlaku.

“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” ujar Akbar dalam keterangan persnya.

Proses administrasi terkait mundurnya Mashudi masih terus diselesaikan di lingkup internal kementerian. Pemerintah berjanji akan menjadikan kelancaran tugas organisasi sebagai prioritas utama selama masa transisi kepemimpinan ini berlangsung.

Kasus dugaan sel mewah di Lapas Cibinong belakangan ini terus menyita perhatian dari berbagai kalangan masyarakat luas. Mundurnya Mashudi dianggap sebagai langkah yang sejalan dengan dinamika tuntutan transparansi di tengah publik.

Pihak kementerian menggarisbawahi bahwa pelayanan bagi warga binaan maupun keluarga mereka tidak akan terhambat oleh proses pergantian ini. Setiap petugas di lapangan telah diinstruksikan untuk tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi mereka sehari-hari. (*)

BACA JUGA:  Atas Desakan DPR, Ditjenpas Hancurkan Fasilitas Diduga Khusus

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru