UU APBN Digugat ke MK, Program MBG Dinilai Menyimpang dari Mandat Konstitusi

Ia juga menilai, praktik memasukkan pembiayaan program makan ke dalam anggaran pendidikan tidak lazim diterapkan di berbagai negara.

Di Brasil, misalnya, program suplementer seperti bantuan makanan dan layanan kesehatan secara tegas dilarang dimasukkan ke dalam anggaran pendidikan.

Sementara di Amerika Serikat, program makan siang sekolah tidak diklasifikasikan sebagai bagian dari anggaran pendidikan.

Program tersebut ditempatkan sebagai kebijakan kesehatan publik dan ketahanan pangan di bawah kewenangan Department of Agriculture.

“Artinya, meskipun program makan bagi peserta didik dianggap penting, secara hukum dan anggaran tetap diposisikan di luar rezim pendidikan,” ujarnya.

BACA JUGA: 
Purna Tugas, Arief Hidayat Sebut Dirinya Tak Maksimal Tangani Perkara Nomor 90 Hingga Jadi Titik Awal Indonesia Tidak Baik-Baik Saja

Ia juga menilai, praktik memasukkan pembiayaan program makan ke dalam anggaran pendidikan tidak lazim diterapkan di berbagai negara.

Di Brasil, misalnya, program suplementer seperti bantuan makanan dan layanan kesehatan secara tegas dilarang dimasukkan ke dalam anggaran pendidikan.

Sementara di Amerika Serikat, program makan siang sekolah tidak diklasifikasikan sebagai bagian dari anggaran pendidikan.

Program tersebut ditempatkan sebagai kebijakan kesehatan publik dan ketahanan pangan di bawah kewenangan Department of Agriculture.

“Artinya, meskipun program makan bagi peserta didik dianggap penting, secara hukum dan anggaran tetap diposisikan di luar rezim pendidikan,” ujarnya.

BACA JUGA: 
Prabowo Lantik Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim MK Pengganti Anwar Usman

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru