TAG

Anak di Bawah Umur

Silariang: Pria di Bone Bawa Lari Perempuan di Bawah Umur, Modus Jenguk Ibu Sakit

Polres Bone mengamankan pria berinisial AL (24) yang diduga melarikan anak perempuan di bawah umur dengan modus mengajak menjenguk ibu sakit. Pelaku ditangkap di Siwa, Wajo.

ASN Takalar Diduga Lakukan Pelecehan kepada Pelajar, Polisi Dalami Bukti dan Video

Seorang ASN di Takalar diamankan polisi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap pelajar. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim.

Tiga Bulan Hilang, Pelajar 15 Tahun Asal Parepare Ditemukan di Bantaeng

Polres Parepare menangkap remaja 17 tahun yang diduga membawa kabur pelajar 15 tahun. Korban ditemukan di Bantaeng setelah hilang selama tiga bulan. Pelaku kini ditahan dan terancam 7 tahun penjara.

Kronologi Pemuda di Gowa Cabuli Perempuan di Bawah Umur dan Sebar Foto Korban ke Media Sosial

Seorang pemuda di Gowa ditangkap polisi setelah menyetubuhi remaja di bawah umur sebanyak 5 kali dan menyebarkan foto pribadi korban ke Instagram. Simak kronologinya.

Gadis di Bawah Umur di Gowa Jadi Korban Kekerasan Seksual Berkali-kali, Foto Pribadi Disebarkan di Medsos

Seorang remaja perempuan di Kabupaten Gowa setelah menjadi korban kekerasan seksual yang terjadi berulang kali. Bahkan, foto tanpa busananya disebar melalui media sosial milik korban.

Kasus Siswi SMP Korban Child Grooming-Diperkosa Kekasih di Makassar, Pelaku 16 Tahun Lebih Tua

Seorang siswi SMP asal Maros berusia 15 tahun menjadi korban kekerasan seksual oleh kekasihnya yang berusia 31 tahun di Makassar. Pelaku sudah diamankan polisi untuk pemeriksaan.

Pemerintah Terapkan Batas Usia Minimum 16 Tahun di Platform Digital, X dan Bigo Live Sudah Patuh

Pemerintah resmi memberlakukan batas usia minimum 16 tahun untuk platform digital berisiko tinggi, dengan X dan Bigo Live menjadi contoh kepatuhan awal.

Mulai Hari Ini, Pemerintah Terapkan Batas Usia 16 Tahun untuk Pengguna Media Sosial

Pemerintah resmi memberlakukan aturan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Platform digital wajib mematuhi kebijakan perlindungan anak ini.

Mendikdasmen Dukung Aturan Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mendukung aturan pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah 16 tahun sebagai upaya melindungi generasi muda dari kecanduan internet.

KPAI dan MUI Dukung Pembatasan Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

KPAI dan MUI mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Regulasi ini dinilai penting untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.

Berita Terbaru