Silariang: Pria di Bone Bawa Lari Perempuan di Bawah Umur, Modus Jenguk Ibu Sakit

SulawesiPos.com — Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial AL (24) yang diduga melarikan anak perempuan di bawah umur dengan modus mengajak korban menjenguk ibunya yang disebut sedang sakit.

Pelaku ditangkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone di wilayah Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Selasa (28/4/2026).

Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit Resmob Polres Bone Aiptu Tahir, bersama dukungan Resmob Polres Wajo di bawah komando Ipda Anwar Ali.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan orang tua korban.

“Terduga pelaku telah kami amankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan yang masuk,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Peristiwa ini bermula pada Kamis (23/4/2026), sekitar pukul 01.30 Wita di Kompleks Pasar Palakka, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Saat itu, korban berinisial LS (17) dijemput pelaku dari rumahnya menggunakan mobil.

BACA JUGA: 
Mendikdasmen Dukung Aturan Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak

Pelaku berdalih mengajak korban menjenguk ibunya yang sedang dirawat di rumah sakit.

Namun, tanpa sepengetahuan dan izin orang tua korban, pelaku justru membawa korban ke rumah kerabatnya di wilayah Siwa, Kabupaten Wajo.

Merasa keberatan, pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bone.

Berdasarkan laporan itu, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, termasuk membawa korban ke Wajo tanpa izin orang tua,” tambah AKP Alvin Aji.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap pergaulan anak di bawah umur.

“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak. Segera laporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan,” ujarnya.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bone dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. (kar)

SulawesiPos.com — Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial AL (24) yang diduga melarikan anak perempuan di bawah umur dengan modus mengajak korban menjenguk ibunya yang disebut sedang sakit.

Pelaku ditangkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone di wilayah Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Selasa (28/4/2026).

Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit Resmob Polres Bone Aiptu Tahir, bersama dukungan Resmob Polres Wajo di bawah komando Ipda Anwar Ali.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan orang tua korban.

“Terduga pelaku telah kami amankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan yang masuk,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Peristiwa ini bermula pada Kamis (23/4/2026), sekitar pukul 01.30 Wita di Kompleks Pasar Palakka, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Saat itu, korban berinisial LS (17) dijemput pelaku dari rumahnya menggunakan mobil.

BACA JUGA: 
Mendikdasmen Dukung Aturan Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak

Pelaku berdalih mengajak korban menjenguk ibunya yang sedang dirawat di rumah sakit.

Namun, tanpa sepengetahuan dan izin orang tua korban, pelaku justru membawa korban ke rumah kerabatnya di wilayah Siwa, Kabupaten Wajo.

Merasa keberatan, pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bone.

Berdasarkan laporan itu, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, termasuk membawa korban ke Wajo tanpa izin orang tua,” tambah AKP Alvin Aji.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap pergaulan anak di bawah umur.

“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak. Segera laporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan,” ujarnya.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bone dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. (kar)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru