Polres Bone mengamankan pria berinisial AL (24) yang diduga melarikan anak perempuan di bawah umur dengan modus mengajak menjenguk ibu sakit. Pelaku ditangkap di Siwa, Wajo.
Unit Resmob Polres Bone menangkap pelaku curanmor AF (27) di Tanete Riattang Barat, Bone. Pelaku mengaku beraksi dua kali, polisi masih mendalami kemungkinan sindikat dan memburu barang bukti yang dibawa ke Makassar.