BMKG Peringatkan Udara Panas hingga 40 Derajat dan Angin Kencang di Sulsel

SulawesiPos.com – Sebanyak 19 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan masuk kategori waspada udara panas dengan ambang suhu 35–40 derajat Celsius pada Sabtu (24/10/2026).

Pada hari yang sama, 14 wilayah juga diperingatkan terhadap potensi angin kencang dengan kecepatan mencapai 20–25 knot atau sekitar 37–46 kilometer per jam.

Peringatan dini tersebut dikeluarkan Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah IV Makassar dan dipublikasikan melalui akun Instagram @bbmkgwilayah4.

Dua potensi cuaca tersebut perlu menjadi perhatian masyarakat saat beraktivitas di luar ruangan. Suhu panas dapat mengganggu kenyamanan aktivitas, sedangkan angin kencang berpotensi memicu gangguan perjalanan maupun aktivitas masyarakat.

19 Wilayah Waspada Udara Panas

BMKG memasukkan 19 wilayah dalam kategori waspada udara panas dengan ambang suhu 35–40 derajat Celsius. Wilayah tersebut meliputi:

  • Barru
  • Bantaeng
  • Bone
  • Bulukumba
  • Gowa
  • Luwu
  • Luwu Timur
  • Luwu Utara
  • Makassar
  • Maros
  • Pangkep
  • Parepare
  • Pinrang
  • Sinjai
  • Sidrap
  • Soppeng
  • Takalar
  • Wajo
  • Kepulauan Selayar

14 Wilayah Berpotensi Mengalami Angin Kencang

Selain udara panas, BMKG juga mengeluarkan peringatan dini angin kencang untuk 14 wilayah di Sulawesi Selatan. Kecepatan angin diperkirakan berada pada kisaran 20–25 knot atau sekitar 37–46 kilometer per jam.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Sulsel Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026: Cerah Berawan, Waspada Angin Kencang

Daerah yang masuk dalam daftar peringatan tersebut adalah:

  • Bantaeng
  • Barru
  • Gowa
  • Kepulauan Selayar
  • Maros
  • Makassar
  • Pangkep
  • Pinrang
  • Parepare
  • Sidrap
  • Soppeng
  • Takalar
  • Tana Toraja
  • Wajo

Masyarakat diimbau untuk memantau informasi cuaca terbaru dari BMKG serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak cuaca, termasuk genangan, banjir, longsor, pohon tumbang, dan gangguan aktivitas akibat suhu panas.

Warga juga disarankan menyesuaikan rencana perjalanan dan kegiatan luar ruangan dengan kondisi cuaca di wilayah masing-masing.

SulawesiPos.com – Sebanyak 19 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan masuk kategori waspada udara panas dengan ambang suhu 35–40 derajat Celsius pada Sabtu (24/10/2026).

Pada hari yang sama, 14 wilayah juga diperingatkan terhadap potensi angin kencang dengan kecepatan mencapai 20–25 knot atau sekitar 37–46 kilometer per jam.

Peringatan dini tersebut dikeluarkan Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah IV Makassar dan dipublikasikan melalui akun Instagram @bbmkgwilayah4.

Dua potensi cuaca tersebut perlu menjadi perhatian masyarakat saat beraktivitas di luar ruangan. Suhu panas dapat mengganggu kenyamanan aktivitas, sedangkan angin kencang berpotensi memicu gangguan perjalanan maupun aktivitas masyarakat.

19 Wilayah Waspada Udara Panas

BMKG memasukkan 19 wilayah dalam kategori waspada udara panas dengan ambang suhu 35–40 derajat Celsius. Wilayah tersebut meliputi:

  • Barru
  • Bantaeng
  • Bone
  • Bulukumba
  • Gowa
  • Luwu
  • Luwu Timur
  • Luwu Utara
  • Makassar
  • Maros
  • Pangkep
  • Parepare
  • Pinrang
  • Sinjai
  • Sidrap
  • Soppeng
  • Takalar
  • Wajo
  • Kepulauan Selayar

14 Wilayah Berpotensi Mengalami Angin Kencang

Selain udara panas, BMKG juga mengeluarkan peringatan dini angin kencang untuk 14 wilayah di Sulawesi Selatan. Kecepatan angin diperkirakan berada pada kisaran 20–25 knot atau sekitar 37–46 kilometer per jam.

BACA JUGA:  Waspada Hujan dan Angin Kencang Hari Ini di Sejumlah Wilayah Sulsel

Daerah yang masuk dalam daftar peringatan tersebut adalah:

  • Bantaeng
  • Barru
  • Gowa
  • Kepulauan Selayar
  • Maros
  • Makassar
  • Pangkep
  • Pinrang
  • Parepare
  • Sidrap
  • Soppeng
  • Takalar
  • Tana Toraja
  • Wajo

Masyarakat diimbau untuk memantau informasi cuaca terbaru dari BMKG serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak cuaca, termasuk genangan, banjir, longsor, pohon tumbang, dan gangguan aktivitas akibat suhu panas.

Warga juga disarankan menyesuaikan rencana perjalanan dan kegiatan luar ruangan dengan kondisi cuaca di wilayah masing-masing.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru