SulawesiPos.com – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu angkat bicara mengenai kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Tanggapan bernada kritis tersebut disampaikan Said melalui akun media sosial pribadinya pada Rabu (4/11/2026).
Ia menduga ada kelompok spesifik yang secara rahasia memesan operasi penyadapan ilegal kepada oknum perwira kepolisian. Said merujuk kelompok tak kasat mata ini sebagai Geng SOP yang beroperasi di balik layar.
Untuk memperkuat argumennya, Said melampirkan sebuah potongan video pidato mantan Presiden Joko Widodo pada beberapa tahun silam. Ia juga mempertanyakan muara aliran data hasil penyadapan yang menyasar banyak pejabat strategis tersebut.
“Dari pidato Jokowi ini, penyadapan yang dilakukan LSP terhadap Presiden… diduga kuat untuk kepentingan Geng SOP,” sebut Said. Ia meyakini operasi berskala besar tersebut tidak mungkin diinstruksikan oleh pihak istana saat ini.
Pernyataan ini mencuat usai Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus penyadapan pada Selasa (3/11/2026). Selain seorang mantan pucuk pimpinan Polri, terdapat dua perwira tinggi lainnya yang turut diseret ke ranah hukum.
Saat ini, penyidik Bareskrim masih mendalami celah prosedur penggunaan alat sadap resmi Polri yang diduga disalahgunakan. Belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian mengenai identitas penerima akhir dari rekaman para pejabat tersebut.
“Angka, data, survei, semuanya ada,” bunyi penggalan pernyataan dalam video lawas yang diunggah oleh Said. Namun, polisi memastikan belum ada temuan penyidikan yang mengaitkan isi video itu dengan status hukum tersangka.
Pihak penegak hukum menegaskan bahwa penyidikan yang berjalan masih murni difokuskan pada delik dugaan pelanggaran wewenang. Kesimpulan masyarakat terkait motif politik tertentu masih sebatas asumsi publik dan belum menjadi fakta materiil. (*)


