SulawesiPos.com – Penumpang kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) dari Makassar perlu memperhatikan batas maksimal barang bawaan sebelum berangkat.
PELNI Cabang Makassar menetapkan fasilitas bagasi gratis maksimal 40 kilogram (kg) dengan ketentuan ukuran tertentu.
Penumpang yang membawa barang melebihi batas tersebut berpotensi dikenakan tarif overbagasi atau ketentuan muatan Redpack.
Aturan ini menjadi perhatian PELNI untuk mengantisipasi kelebihan muatan barang bawaan sekaligus menjaga kelancaran pelayanan dan keselamatan selama pelayaran.
Kepala Cabang PELNI Makassar, Ridwan Mandaliko, mengatakan penumpang perlu memahami ketentuan bagasi sejak mempersiapkan perjalanan agar tidak mengalami kendala saat proses keberangkatan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk memperhatikan ketentuan bagasi sebelum melakukan perjalanan,” ujar Ridwan, dikutip JawaPos Group (HARIAN FAJAR), Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, persiapan barang bawaan sesuai ketentuan dapat membantu memperlancar proses pelayanan di pelabuhan.
Batas Bagasi Gabungan Maksimal 80 Kg
Berdasarkan ketentuan PELNI, setiap penumpang memperoleh fasilitas bagasi bebas dengan berat maksimal 40 kg. Namun, barang bawaan juga harus memenuhi batas ukuran maksimal 0,70 meter x 0,40 meter x 0,35 meter.
Apabila melebihi ketentuan tersebut, penumpang dapat dikenakan tarif overbagasi yang perhitungannya didasarkan pada berat barang dalam satuan kilogram.
Meski demikian, terdapat batas maksimal berat gabungan antara bagasi bebas dan overbagasi, yakni 80 kg.
Sementara itu, barang bawaan yang melampaui ketentuan berat maupun volume akan mengikuti aturan muatan Redpack.
Perlakuannya dibedakan berdasarkan kondisi barang. Jika barang tidak dapat dipisahkan, seluruh barang tersebut akan dikategorikan sebagai muatan Redpack.
Namun, apabila barang masih bisa dipisahkan, hanya bagian yang melebihi batas berat atau volume yang dikenakan ketentuan Redpack.
Ridwan berharap penumpang tidak menunggu hingga tiba di pelabuhan untuk menyesuaikan barang bawaan.
Pemeriksaan dan pengaturan bagasi sejak awal dinilai dapat menghindari hambatan dalam proses pelayanan.
“Kami berharap pelanggan dapat mempersiapkan barang bawaan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Ia menegaskan, aturan berkaitan dengan kenyamanan penumpang dan memastikan penanganan barang bawaan berlangsung sesuai prosedur.
PELNI Cabang Makassar, lanjut Ridwan, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengutamakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban perjalanan laut.
Penumpang yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai ketentuan bagasi dapat menghubungi petugas layanan PELNI di pelabuhan atau mengakses kanal informasi resmi perusahaan.


