SulawesiPos.com – Surplus produksi pangan nasional belum otomatis membuat harga di tingkat produsen dan konsumen bergerak wajar.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna bertema “2 Tahun Pertama Pemerintahan, Kerja Nyata untuk Negeri”, Rabu (21/10/2026), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa harga di tingkat peternak tertekan, sementara harga yang dibayar masyarakat masih tinggi pada rilis Kementan, 24 Oktober 2026.
Amran menyebut kondisi itu terjadi ketika produksi ayam, telur, dan beras melimpah.
Pemerintah kemudian mendorong penindakan terhadap dugaan pelanggaran sekaligus membenahi tata niaga agar surplus produksi berdampak langsung bagi peternak dan konsumen.
“Sekarang kita surplus dan kita ekspor, Bapak Presiden. Namun, harga di tingkat peternak jatuh menjadi Rp21.000,” ujar Amran saat menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo.
Menurut Amran, perbedaan antara kondisi produksi dan harga di lapangan menunjukkan adanya ketidakwajaran dalam rantai perdagangan pangan. Pemerintah perlu menelusuri jalur distribusi untuk memastikan tekanan harga tidak merugikan peternak, sementara konsumen tetap memperoleh pangan dengan harga yang wajar.
Pemerintah telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kabareskrim untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Amran juga meminta Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono membantu menangani persoalan pada komoditas ayam dan telur.
Konsumsi Telur Naik, Harga Tetap Tinggi
Amran turut menyoroti peningkatan konsumsi telur dalam program pemenuhan gizi.
Menurut dia, konsumsi yang sebelumnya sekitar sekali sepekan kini meningkat menjadi dua hingga tiga kali, tetapi kenaikan permintaan itu tidak diikuti harga yang wajar bagi masyarakat.
“Untuk konsumsi telur, biasanya terjadi satu kali per minggu, namun sekarang menjadi dua hingga tiga kali. Meskipun produksi melimpah, Bapak Presiden, harga di konsumen justru naik dan melebihi harga acuan tertinggi. Ini menunjukkan adanya anomali,” jelasnya.
Selain ayam dan telur, Amran melaporkan dugaan ketidakwajaran pada beras premium dan beras fortifikasi.
Ia menyebut produk tersebut dijual Rp56.000 per kilogram, sedangkan hasil pemeriksaan laboratorium yang disampaikan dalam sidang menunjukkan angka pembanding Rp13.000.
Angka tersebut menjadi bagian dari laporan pemerintah yang masih perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penelusuran tata niaga.
Pemerintah perlu memastikan perbedaan harga, mutu, dan jalur distribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Amran mengatakan Kementerian Pertanian telah mengirim surat kepada Kapolri untuk meminta penanganan tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan.
“Izin, Bapak Presiden, kami sudah mengirim surat kepada Pak Kapolri agar semua yang bermain-main dalam masalah ini ditindak tegas,” tegasnya.
Penindakan hukum akan berjalan bersama pembenahan distribusi dan pengawasan perdagangan. Pemerintah menargetkan peningkatan produksi tidak hanya memperkuat pasokan nasional, tetapi juga memberi keuntungan yang layak bagi petani dan peternak serta harga yang terjangkau bagi konsumen.
*Tag:*
*Meta Description:*
Mentan Amran melaporkan anomali harga pangan: produksi surplus, tetapi harga peternak tertekan dan konsumen membayar mahal.


