SulawesiPos.com – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Muhammad Awal Chairuddin mengusulkan Lapangan Karebosi di Makassar menjadi lokasi khusus unjuk rasa sekaligus ruang dialog antara warga dan pemangku kebijakan.
Usulan ini ditujukan agar masyarakat tetap bisa menyampaikan aspirasi tanpa mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas umum.
Gagasan tersebut disampaikan Awal saat berdialog dengan warga Tamalanrea di Hotel Grand Puri Indonesia (GPI), Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (21/10/2026).
Ia mengungkapkan telah berkomunikasi dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengenai rencana tersebut.
Awal menilai, Lapangan Karebosi strategis untuk menjadi titik pelaksanaan aksi unjuk rasa. Dengan pemusatan kegiatan di lokasi itu, massa diharapkan dapat menyampaikan tuntutan tanpa menghambat mobilitas masyarakat di jalan raya.
“Saya tunjukkan (Lapangan) Karebosi, supaya tidak mengganggu jalanan dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum. Lapangan Karebosi itu yang akan jadi tempat unjuk rasa,” kata Awal.
Pemangku Kebijakan Diminta Hadir untuk Berdialog
Jika usulan itu disepakati, kepolisian akan menyiapkan pelayanan bagi peserta aksi serta menghadirkan pihak terkait agar tuntutan warga dapat langsung ditanggapi.
Kehadiran pejabat yang berwenang akan disesuaikan dengan isu yang disuarakan demonstran.
“Jadi nanti kalau di Karebosi kita sudah setujui, kita wajib hadirkan orang-orang yang diminta dialog saat itu. Misalnya isunya tentang ketenagakerjaan, kepala dinas ketenagakerjaan harus hadir,” jelasnya.
Awal menyebut rencana tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Ia menegaskan, kepolisian akan mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
“Jadi itu tempat dialog umum nanti. Sebagaimana UU Nomor 9 Tahun 1998 mengatur kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Tugas polisi adalah pelayanan di situ, bukan pengamanan,” pungkasnya.
Usulan tersebut masih bergantung pada kesepakatan pihak terkait. Jika terealisasi, Lapangan Karebosi akan difungsikan sebagai ruang penyampaian aspirasi sekaligus dialog antara warga dan pemangku kebijakan.


