SulawesiPos.com – Selisih harga ayam yang mencapai sekitar Rp25.000 per kilogram dari tingkat peternak hingga konsumen menjadi salah satu persoalan tata niaga pangan yang disoroti Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Makassar, Jumat (23/10/2026).
Kondisi ini dinilai perlu dibenahi agar surplus produksi tidak berujung pada rendahnya harga jual di tingkat produsen, sementara masyarakat tetap membeli pangan dengan harga tinggi.
Mentan Amran menegaskan, pengendalian inflasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap petani dan peternak. Pemerintah, menurutnya, tidak boleh hanya menekan harga di pasar tanpa memastikan produsen memperoleh nilai jual yang layak.
“Tujuan kita bukan membuat harga petani jatuh supaya konsumen murah. Tujuan kita adalah petani mendapat harga yang layak, konsumen membeli dengan harga yang wajar, dan mata rantai yang tidak efisien kita pangkas,” ujarnya dalam kegiatan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) 2026.
Persoalan tersebut menjadi perhatian di tengah inflasi yang berada pada level 3,28 persen, masih di bawah batas atas target 3,5 persen.
Mentan Amran menyebut kondisi inflasi saat ini terkendali, tetapi stabilitas tersebut perlu disertai pembenahan distribusi agar manfaat produksi pangan dapat dirasakan secara lebih merata.
“Alhamdulillah, saat ini petani sejahtera, inflasi terkendali. Inflasi sekarang 3,28 persen, target maksimal 3,5 persen,” kata Mentan Amran.
Ia mencontohkan, produksi ayam, telur, dan beras mengalami surplus. Bahkan, sebagian beras telah diekspor.
Namun, melimpahnya produksi belum otomatis membuat harga di tingkat konsumen terjangkau maupun menjamin keuntungan yang layak bagi peternak.
“Produksi ayam kita surplus, telur surplus, beras juga surplus. Bahkan sudah ada yang kita ekspor. Tetapi peternaknya mengeluh karena harga di tingkat mereka rendah, konsumen juga mengeluh karena harga di pasar tinggi. Ini yang harus kita benahi,” ungkapnya.
Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Penyimpanan
Menurut Mentan Amran, kesenjangan harga tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap distribusi dan mata rantai perdagangan.
Ia juga menyoroti praktik perdagangan yang berpotensi merugikan produsen maupun konsumen.
Persoalan tata niaga itu, katanya, telah disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembenahan diarahkan pada penguatan distribusi, pemangkasan mata rantai yang tidak efisien, serta pembangunan infrastruktur penyimpanan.
Pemerintah juga mendorong pengembangan cold storage atau fasilitas penyimpanan dingin agar komoditas pangan dapat dikelola sesuai kondisi pasokan dan kebutuhan pasar.
Fasilitas tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi perubahan harga ketika produksi melimpah maupun saat pasokan berkurang.
Komoditas seperti cabai, tomat, telur, dan ayam menjadi bagian dari pengelolaan pasokan yang disoroti.
“Ketika produksi melimpah, kita harus bisa mengelola pasokan. Kalau produksi berkurang, stok yang tersedia bisa dikeluarkan. Dengan begitu, petani terlindungi dan konsumen juga mendapatkan harga yang lebih wajar,” jelasnya.
Selain infrastruktur penyimpanan, Mentan Amran mendorong penguatan koperasi yang dapat menghubungkan petani dan konsumen secara lebih langsung.
Skema ini diharapkan memperpendek rantai pasok sekaligus meningkatkan posisi tawar petani dan peternak.
Dengan distribusi yang lebih efisien, selisih harga di tingkat produsen dan konsumen diharapkan dapat ditekan tanpa menjatuhkan harga jual di tingkat petani maupun peternak.
Antisipasi Perubahan Iklim
Di luar persoalan distribusi, Mentan Amran mengingatkan bahwa perubahan iklim tetap menjadi tantangan bagi keberlanjutan produksi dan stabilitas pasokan pangan.
Ia menyebut Indonesia menghadapi El Nino pada 2025 dan kembali mengalaminya pada 2026, sementara fenomena La Nina diperkirakan terjadi pada tahun berikutnya.
“2025 kita menghadapi El Nino. Sekarang El Nino, tahun depan juga ada La Nina. Kita sudah terlatih menghadapi kondisi seperti itu,” ujarnya.
Pengalaman menghadapi perubahan iklim, menurut Mentan Amran, perlu menjadi modal untuk memperkuat kesiapan produksi dan mengantisipasi gejolak harga.
Oleh karena itu, kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, petani, peternak, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan untuk menjaga ketersediaan pangan.
Di kawasan Sulawesi, Maluku, dan Papua, penguatan produksi daerah juga menjadi bagian dari upaya menjaga pasokan pangan di wilayah timur Indonesia.
Setiap daerah didorong mengoptimalkan potensi komoditasnya agar ketersediaan pangan semakin kuat dan ketergantungan pada distribusi dari wilayah lain dapat dikurangi.
“Kita harus bekerja bersama-sama, kolaborasi. Tidak bisa sendiri-sendiri,” kata Mentan Amran.
Pemerintah juga berkomitmen menjaga keberlanjutan swasembada beras dan memperkuat kemandirian pada komoditas pangan lainnya, termasuk ayam, telur, bawang merah, dan gula konsumsi.
“Insya Allah, swasembada pangan beras berkelanjutan. Itu yang harus kita jaga. Bukan hanya beras, kita juga terus memperkuat komoditas pangan lainnya,” ujarnya.
Mentan Amran menegaskan, penguatan produksi perlu diikuti pembenahan tata niaga agar ketersediaan pangan menjamin harga yang wajar bagi konsumen dan kesejahteraan bagi produsen.


