SulawesiPos.com – Link streaming Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Negara dapat diakses melalui kanal YouTube resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Melalui siaran tersebut, masyarakat dapat mengikuti jalannya upacara, termasuk prosesi peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan dan rangkaian kegiatan lainnya dari Istana Negara.
Berikut link streaming Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Negara yang dapat diakses secara resmi beserta informasi jadwal siarannya.
Link Streaming Upacara 17 Agustus 2026
Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Negara akan disiarkan pada kanal YouTube Kementerian Sekretariat Negara RI. Klik link di bawah ini untuk menonton:
LINK NONTON UPACARA 17 AGUSTUS 2026
Jadwal Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Negara
Adapun upacara HUT ke-81 RI ini dimulai pukul 10.00 WIB. Berikut rinciannya:
- Hari, tanggal: Senin, 17 Agustus 2026
- Pukul 10.00: Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI
- Pukul 17.00: Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih
- Tempat: Halaman Istana Merdeka
Rangkaian Upacara 17 Agustus 2026 Resmi di Istana
Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026, rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya mencakup upacara, tetapi juga sejumlah kegiatan lainnya sebagai berikut:
| Waktu | Lokasi | Kegiatan |
|---|---|---|
| 07.00–22.00 | Monumen Nasional | Pesta Rakyat |
| 07.00 | Monumen Nasional–Istana Merdeka | Kirab Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi |
| 07.25 | Halaman Istana Merdeka | Pertunjukan Kesenian |
| 10.00 | Halaman Istana Merdeka | Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI |
| 15.30 | Halaman Istana Merdeka | Pertunjukan Kesenian |
| 17.00 | Halaman Istana Merdeka | Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih |
| 17.45 | Istana Merdeka–Monumen Nasional | Kirab Pengembalian Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi |
Demikian informasi link streaming Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Negara yang dapat disaksikan secara online melalui kanal resmi Kementerian Sekretariat Negara RI.
Masyarakat dapat mengikuti rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, termasuk upacara detik-detik Proklamasi dan kegiatan lainnya, tanpa harus hadir langsung di Istana.

