Dirugikan Delay Batik Air, Jemaah Umroh Asal Makassar Minta Kemenhaj Turun Tangan

SulawesiPos.com — Penerbangan rombongan jamaah umrah PT Randa Azzahra Alharmain rute Jakarta–Kuala Lumpur–Jeddah yang menggunakan maskapai Batik Air mengalami penundaan (delay) mendadak pada Kamis (1/10/2026).

Penundaan tanpa pemberitahuan sebelumnya tersebut dinilai merugikan jamaah karena memangkas durasi ibadah serta mengacaukan agenda resmi di Arab Saudi.

Penerbangan bernomor ID7282 (Jakarta–Kuala Lumpur) dan OD701 (Kuala Lumpur–Jeddah) yang membawa rombongan jamaah umrah tersebut sejatinya dijadwalkan berangkat dari Kuala Lumpur menuju Jeddah pada Kamis (1/10) pukul 16.25 waktu setempat.

Namun, pihak maskapai mengundur jadwal keberangkatan hingga Jumat (2/10/2026) pukul 12.25 waktu setempat.

Pemilik PT Randa Azzahra Alharmain, Hj. Andi Nurmaedah Mustari, SH., M.Pd., lewat keterangannya, menyampaikan kekecewaannya atas penanganan dari pihak maskapai yang dinilai tidak komprehensif.

“Kami sebagai konsumen sangat merasa dirugikan. Pihak maskapai hanya memberikan kompensasi hotel dan makan saat di Kuala Lumpur, namun tidak dengan hotel di Makkah dan Madinah,” ujar Andi Nurmaedah.

BACA JUGA:  Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Pantau Hilal di 117 Titik

Ia menjelaskan bahwa akibat penundaan tersebut, durasi perjalanan ibadah para jamaah terpotong dari yang seharusnya 9 hari menjadi 8 hari, sehingga merusak itinerary yang telah disusun.

“Perjalanan menjadi kurang dari satu hari, dari yang seharusnya 9 hari menjadi 8 hari, padahal sebelumnya kami sudah mempunyai itinerary yang harus segera dijalani,” tambahnya.

Pihak penyelenggara travel mengaku telah berupaya meminta pengalihan ke penerbangan lain, namun tidak mendapatkan persetujuan. Selain itu, proses penyelesaian masalah terkendala akibat sikap saling lempar tanggung jawab di internal maskapai.

“Kami telah meminta pihak maskapai Batik untuk dipindahkan ke penerbangan yang pemberangkatan berikutnya (endorse), namun tidak di-ACC. Qashful, selaku Perwakilan Batik Air di Malaysia, justru melempar tanggung jawab ke pihak Batik Air Jakarta,” tegas Andi Nurmaedah.

Penundaan ini berdampak signifikan pada agenda para jamaah, termasuk jadwal pernikahan yang telah terdaftar secara resmi di Kantor Jabatan Konsuler KJRI Jeddah. Atas insiden ini, pihak travel meminta ketegasan dari maskapai.

BACA JUGA:  Air Mata Bahagia Penjaga Eks Lapas Bone, Hadiah Umrah Datang Dari Bupati Bone

“Kami sangat meminta kerja sama pihak maskapai apabila ada hal seperti ini segera memberikan kepastian dan tanggung jawab penuh kepada konsumen dan tidak saling menyalahkan antara distrik masing-masing,” ujar Andi Nurmaedah.

“Kepada pihak Kemenag/Kemenhaj, mohon lebih diperhatikan lagi dan diberikan ketegasan penuh, khususnya kepada pihak maskapai yang sudah bekerja sama untuk melakukan charter flight perjalanan umrah, agar tidak memberikan kerugian kepada konsumen dan merusak nama baik penyelenggara travel umrah,” pungkasnya.

 

SulawesiPos.com — Penerbangan rombongan jamaah umrah PT Randa Azzahra Alharmain rute Jakarta–Kuala Lumpur–Jeddah yang menggunakan maskapai Batik Air mengalami penundaan (delay) mendadak pada Kamis (1/10/2026).

Penundaan tanpa pemberitahuan sebelumnya tersebut dinilai merugikan jamaah karena memangkas durasi ibadah serta mengacaukan agenda resmi di Arab Saudi.

Penerbangan bernomor ID7282 (Jakarta–Kuala Lumpur) dan OD701 (Kuala Lumpur–Jeddah) yang membawa rombongan jamaah umrah tersebut sejatinya dijadwalkan berangkat dari Kuala Lumpur menuju Jeddah pada Kamis (1/10) pukul 16.25 waktu setempat.

Namun, pihak maskapai mengundur jadwal keberangkatan hingga Jumat (2/10/2026) pukul 12.25 waktu setempat.

Pemilik PT Randa Azzahra Alharmain, Hj. Andi Nurmaedah Mustari, SH., M.Pd., lewat keterangannya, menyampaikan kekecewaannya atas penanganan dari pihak maskapai yang dinilai tidak komprehensif.

“Kami sebagai konsumen sangat merasa dirugikan. Pihak maskapai hanya memberikan kompensasi hotel dan makan saat di Kuala Lumpur, namun tidak dengan hotel di Makkah dan Madinah,” ujar Andi Nurmaedah.

BACA JUGA:  Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jamaah Tunda Umrah

Ia menjelaskan bahwa akibat penundaan tersebut, durasi perjalanan ibadah para jamaah terpotong dari yang seharusnya 9 hari menjadi 8 hari, sehingga merusak itinerary yang telah disusun.

“Perjalanan menjadi kurang dari satu hari, dari yang seharusnya 9 hari menjadi 8 hari, padahal sebelumnya kami sudah mempunyai itinerary yang harus segera dijalani,” tambahnya.

Pihak penyelenggara travel mengaku telah berupaya meminta pengalihan ke penerbangan lain, namun tidak mendapatkan persetujuan. Selain itu, proses penyelesaian masalah terkendala akibat sikap saling lempar tanggung jawab di internal maskapai.

“Kami telah meminta pihak maskapai Batik untuk dipindahkan ke penerbangan yang pemberangkatan berikutnya (endorse), namun tidak di-ACC. Qashful, selaku Perwakilan Batik Air di Malaysia, justru melempar tanggung jawab ke pihak Batik Air Jakarta,” tegas Andi Nurmaedah.

Penundaan ini berdampak signifikan pada agenda para jamaah, termasuk jadwal pernikahan yang telah terdaftar secara resmi di Kantor Jabatan Konsuler KJRI Jeddah. Atas insiden ini, pihak travel meminta ketegasan dari maskapai.

BACA JUGA:  Kemenag Janji Santri Keracunan MBG di Sidoarjo Dapat Penanganan Terbaik

“Kami sangat meminta kerja sama pihak maskapai apabila ada hal seperti ini segera memberikan kepastian dan tanggung jawab penuh kepada konsumen dan tidak saling menyalahkan antara distrik masing-masing,” ujar Andi Nurmaedah.

“Kepada pihak Kemenag/Kemenhaj, mohon lebih diperhatikan lagi dan diberikan ketegasan penuh, khususnya kepada pihak maskapai yang sudah bekerja sama untuk melakukan charter flight perjalanan umrah, agar tidak memberikan kerugian kepada konsumen dan merusak nama baik penyelenggara travel umrah,” pungkasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru