Ini Fakta-fakta Mencengangkan Kasus Hanania Travel: Ratusan Jemaah Gagal Umrah, Kerugian Ditaksir Capai Rp60 Miliar

SulawesiPos.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang melibatkan Hanania Travel menjadi perhatian publik setelah ratusan calon jemaah melaporkan perusahaan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Para korban mengaku telah melunasi biaya perjalanan umrah untuk keberangkatan pada periode Maret hingga Agustus 2026.

Namun hingga akhir Mei, mereka tidak kunjung diberangkatkan dan gagal memperoleh kepastian mengenai pengembalian dana.

Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam kasus tersebut.

  1. Kerugian Diduga Mencapai Puluhan Miliar Rupiah

Dalam salah satu laporan polisi yang diajukan korban, tercatat 128 calon jemaah mengalami kerugian dengan total nilai mencapai Rp12,145 miliar.

Namun jumlah tersebut hanya berasal dari satu laporan. Para korban memperkirakan total jemaah terdampak mencapai lebih dari 300 orang dengan nilai kerugian keseluruhan yang bisa menembus Rp60 miliar.

Beberapa keluarga bahkan mengaku kehilangan dana hingga ratusan juta rupiah karena mendaftarkan banyak anggota keluarga dalam satu paket perjalanan.

  1. Direktur Utama Hanania Travel Sudah Ditahan

Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Pastikan Ganti Rugi Jemaah Hanania Travel Terpenuhi

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara. Ia dijerat dengan pasal terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

  1. Janji Keberangkatan Tak Pernah Terwujud

Sebagian besar korban telah melunasi biaya umrah sejak akhir 2025 hingga awal 2026 dengan jadwal keberangkatan pada Maret sampai Juni 2026.

Namun menjelang keberangkatan, perjalanan dibatalkan secara sepihak. Awalnya pihak travel menyampaikan alasan force majeure akibat kondisi geopolitik di Timur Tengah.

“Dibilang ada force majeure (kondisi mendesak), karena perang Iran dan kondisi Timur Tengah. Karena kan kita lewat Dubai transitnya sebagian besar, jadi kami dibilang karena itu tidak bisa pergi,” ucap Mareta.

Belakangan, sejumlah jemaah menemukan bahwa tiket penerbangan dan hotel ternyata belum diterbitkan.

“Waktu pertama Maret itu dia bilang katanya force majeure. Tapi jemaah cari tahu, ternyata tiket atau hotel memang belum issued (diterbitkan). Akhirnya dia ngaku kalau emang beneran itu bukan force majeure, emang masalah uangnya enggak ada,” kata Novi.

  1. Muncul Dugaan Skema Gali Lubang Tutup Lubang

Korban menduga perusahaan menggunakan dana pendaftar baru untuk menutupi kewajiban keberangkatan jemaah sebelumnya.

BACA JUGA:  Air Mata Bahagia Penjaga Eks Lapas Bone, Hadiah Umrah Datang Dari Bupati Bone

Dugaan tersebut mengemuka setelah terungkap bahwa perusahaan telah mengalami tekanan keuangan sejak 2025 namun tetap membuka penjualan paket umrah baru pada 2026.

Sistem seperti ini disebut membuat keberangkatan terus bergantung pada masuknya dana baru hingga akhirnya tidak mampu dipertahankan.

  1. Pernah Dikenal Sebagai Travel Umrah Premium

Sebelum tersandung kasus hukum, Hanania Travel dikenal sebagai penyelenggara perjalanan umrah yang memiliki citra premium dan cukup populer di kalangan masyarakat.

Promosi dari mulut ke mulut serta pengalaman positif sejumlah jemaah sebelumnya membuat banyak calon pelanggan percaya menggunakan layanan perusahaan tersebut.

“Dan memang marketing paling efektif kan mulut ke mulut ya, memang review-nya travel ini bagus. Jadi dari teman-teman yang udah merasakan servisnya mereka bagus, sehingga kita tertarik,” ujar Joko Setyo.

  1. Mediasi Berulang Kali Berakhir Buntu

Sebelum menempuh jalur hukum, para jemaah sempat melakukan mediasi dengan pihak Hanania Travel, termasuk yang difasilitasi pemerintah.

Dalam proses tersebut, perusahaan sempat menjanjikan pengembalian dana secara bertahap. Namun komitmen tersebut tidak dapat direalisasikan.

Menjelang jatuh tempo pembayaran termin pertama refund, pihak perusahaan mengaku tidak mampu memenuhi kewajibannya dan menawarkan pelunasan dalam jangka waktu hingga dua tahun.

BACA JUGA:  Kemenag Sulsel Ingatkan Jamaah Umrah: Luruskan Niat, Jangan Tergiur Biaya Murah

Kondisi itu akhirnya mendorong para korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.

  1. Diduga Berawal dari Krisis Keuangan Internal

Salah satu perwakilan korban mengungkapkan bahwa pemilik perusahaan mengakui adanya persoalan keuangan internal yang sudah berlangsung sejak 2025.

Menurut pengakuan yang disampaikan dalam mediasi, tingginya biaya operasional dan strategi pemasaran yang agresif disebut menjadi salah satu penyebab defisit perusahaan.

“Di 2025 dia udah masalah internal finansial. ‘Overhead gua terlalu tinggi’, katanya. Mungkin marketing mereka hire influencer, kasih promo free, meng-upgrade orang, jor-joran,” ungkap Joko.

Akibat persoalan tersebut, dana yang seharusnya digunakan untuk keberangkatan jemaah berikutnya diduga tidak lagi tersedia.

Kasus Hanania Travel kembali menjadi pengingat pentingnya memilih biro perjalanan umrah yang memiliki izin resmi dan rekam jejak yang transparan.

Hingga kini, penyidikan masih berlangsung di Polda Metro Jaya. Para korban berharap proses hukum berjalan tuntas dan dana yang telah mereka setorkan dapat dikembalikan semaksimal mungkin.

SulawesiPos.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang melibatkan Hanania Travel menjadi perhatian publik setelah ratusan calon jemaah melaporkan perusahaan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Para korban mengaku telah melunasi biaya perjalanan umrah untuk keberangkatan pada periode Maret hingga Agustus 2026.

Namun hingga akhir Mei, mereka tidak kunjung diberangkatkan dan gagal memperoleh kepastian mengenai pengembalian dana.

Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam kasus tersebut.

  1. Kerugian Diduga Mencapai Puluhan Miliar Rupiah

Dalam salah satu laporan polisi yang diajukan korban, tercatat 128 calon jemaah mengalami kerugian dengan total nilai mencapai Rp12,145 miliar.

Namun jumlah tersebut hanya berasal dari satu laporan. Para korban memperkirakan total jemaah terdampak mencapai lebih dari 300 orang dengan nilai kerugian keseluruhan yang bisa menembus Rp60 miliar.

Beberapa keluarga bahkan mengaku kehilangan dana hingga ratusan juta rupiah karena mendaftarkan banyak anggota keluarga dalam satu paket perjalanan.

  1. Direktur Utama Hanania Travel Sudah Ditahan

Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Pastikan Ganti Rugi Jemaah Hanania Travel Terpenuhi

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara. Ia dijerat dengan pasal terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

  1. Janji Keberangkatan Tak Pernah Terwujud

Sebagian besar korban telah melunasi biaya umrah sejak akhir 2025 hingga awal 2026 dengan jadwal keberangkatan pada Maret sampai Juni 2026.

Namun menjelang keberangkatan, perjalanan dibatalkan secara sepihak. Awalnya pihak travel menyampaikan alasan force majeure akibat kondisi geopolitik di Timur Tengah.

“Dibilang ada force majeure (kondisi mendesak), karena perang Iran dan kondisi Timur Tengah. Karena kan kita lewat Dubai transitnya sebagian besar, jadi kami dibilang karena itu tidak bisa pergi,” ucap Mareta.

Belakangan, sejumlah jemaah menemukan bahwa tiket penerbangan dan hotel ternyata belum diterbitkan.

“Waktu pertama Maret itu dia bilang katanya force majeure. Tapi jemaah cari tahu, ternyata tiket atau hotel memang belum issued (diterbitkan). Akhirnya dia ngaku kalau emang beneran itu bukan force majeure, emang masalah uangnya enggak ada,” kata Novi.

  1. Muncul Dugaan Skema Gali Lubang Tutup Lubang

Korban menduga perusahaan menggunakan dana pendaftar baru untuk menutupi kewajiban keberangkatan jemaah sebelumnya.

BACA JUGA:  Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jamaah Tunda Umrah

Dugaan tersebut mengemuka setelah terungkap bahwa perusahaan telah mengalami tekanan keuangan sejak 2025 namun tetap membuka penjualan paket umrah baru pada 2026.

Sistem seperti ini disebut membuat keberangkatan terus bergantung pada masuknya dana baru hingga akhirnya tidak mampu dipertahankan.

  1. Pernah Dikenal Sebagai Travel Umrah Premium

Sebelum tersandung kasus hukum, Hanania Travel dikenal sebagai penyelenggara perjalanan umrah yang memiliki citra premium dan cukup populer di kalangan masyarakat.

Promosi dari mulut ke mulut serta pengalaman positif sejumlah jemaah sebelumnya membuat banyak calon pelanggan percaya menggunakan layanan perusahaan tersebut.

“Dan memang marketing paling efektif kan mulut ke mulut ya, memang review-nya travel ini bagus. Jadi dari teman-teman yang udah merasakan servisnya mereka bagus, sehingga kita tertarik,” ujar Joko Setyo.

  1. Mediasi Berulang Kali Berakhir Buntu

Sebelum menempuh jalur hukum, para jemaah sempat melakukan mediasi dengan pihak Hanania Travel, termasuk yang difasilitasi pemerintah.

Dalam proses tersebut, perusahaan sempat menjanjikan pengembalian dana secara bertahap. Namun komitmen tersebut tidak dapat direalisasikan.

Menjelang jatuh tempo pembayaran termin pertama refund, pihak perusahaan mengaku tidak mampu memenuhi kewajibannya dan menawarkan pelunasan dalam jangka waktu hingga dua tahun.

BACA JUGA:  Kemenag Sulsel Ingatkan Jamaah Umrah: Luruskan Niat, Jangan Tergiur Biaya Murah

Kondisi itu akhirnya mendorong para korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.

  1. Diduga Berawal dari Krisis Keuangan Internal

Salah satu perwakilan korban mengungkapkan bahwa pemilik perusahaan mengakui adanya persoalan keuangan internal yang sudah berlangsung sejak 2025.

Menurut pengakuan yang disampaikan dalam mediasi, tingginya biaya operasional dan strategi pemasaran yang agresif disebut menjadi salah satu penyebab defisit perusahaan.

“Di 2025 dia udah masalah internal finansial. ‘Overhead gua terlalu tinggi’, katanya. Mungkin marketing mereka hire influencer, kasih promo free, meng-upgrade orang, jor-joran,” ungkap Joko.

Akibat persoalan tersebut, dana yang seharusnya digunakan untuk keberangkatan jemaah berikutnya diduga tidak lagi tersedia.

Kasus Hanania Travel kembali menjadi pengingat pentingnya memilih biro perjalanan umrah yang memiliki izin resmi dan rekam jejak yang transparan.

Hingga kini, penyidikan masih berlangsung di Polda Metro Jaya. Para korban berharap proses hukum berjalan tuntas dan dana yang telah mereka setorkan dapat dikembalikan semaksimal mungkin.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru