SulawesiPos.com – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menegaskan swasembada pangan tidak boleh dibayar dengan petani yang merugi. Pesan itu disampaikan saat kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI di Klaten, Jawa Tengah, Sabtu, 11 Juli 2026, di tengah perhatian pada penyerapan gabah dan perlindungan harga di tingkat petani.
Titiek menekankan bahwa keberhasilan program pangan nasional harus berjalan seiring dengan jaminan kesejahteraan petani. Menurut dia, target produksi dan cadangan beras tidak boleh dicapai dengan membiarkan hasil panen petani dibeli pada harga yang merugikan mereka.
Sorotan itu muncul ketika DPR mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah, Perum Bulog, dan pelaku sektor pertanian agar penyerapan gabah hasil panen tetap berjalan optimal. Dalam konteks itu, penyerapan gabah dinilai menjadi kunci untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani sekaligus menopang cadangan pangan nasional.
Di Klaten, agenda kunjungan juga berkaitan dengan evaluasi lapangan atas rantai pasok beras, mulai dari hasil panen hingga penyimpanan dan penyerapan. Titiek menilai kebijakan swasembada harus memberi manfaat nyata bagi petani, bukan hanya mengejar angka produksi atau stok nasional.
Sejalan dengan itu, berbagai pihak juga menekankan pentingnya harga pembelian pemerintah yang konsisten dijalankan agar petani memperoleh kepastian pendapatan. Dengan penyerapan yang kuat dan harga yang terjaga, upaya menuju swasembada pangan dinilai bisa berjalan lebih berkelanjutan tanpa menekan kelompok produsen di tingkat bawah.
Pernyataan Titiek menambah tekanan agar ekosistem pangan nasional tidak hanya fokus pada capaian produksi, tetapi juga pada perlindungan petani sebagai aktor utama di lapangan. Di tengah target besar pemerintah pada sektor pangan, isu harga gabah dan serapan hasil panen kembali menjadi penentu apakah kebijakan itu benar-benar berpihak pada petani.


