Pemotor di Makassar Dibegal saat Berhenti Cek HP, Pelaku Ancam Korban Pakai Badik

SulawesiPos.com – Seorang pemotor di Makassar menjadi korban pembegalan saat berhenti di pinggir Jalan Talasalapang, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, untuk memeriksa telepon genggamnya, sebelum pelaku mengancamnya menggunakan badik dan merampas HP korban.

Pelaku berinisial IS (29) kini telah ditangkap polisi setelah aksi yang terjadi pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 01.00 Wita itu dilaporkan korban.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Muh Ali Djaras mengatakan pelaku beraksi seorang diri setelah melihat korban memakai telepon genggam di atas sepeda motor.

“IS mengakui perbuatannya. Ia diduga melakukan aksi tersebut seorang diri setelah melihat korban menggunakan telepon genggam di atas sepeda motor,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

Menurut Ali, korban saat itu sedang berkendara seorang diri sebelum berhenti di seberang Apotek K24, Jalan Talasalapang.

“Saat itu, korban sedang berkendara seorang diri dan berhenti di seberang Apotek K24, Jalan Talasalapang, untuk memeriksa telepon genggamnya,” tuturnya.

BACA JUGA:  Dari Lorong Kota ke New York, Inovasi Lingkungan Makassar Tembus 5 Besar Dunia

Pelaku yang juga mengendarai sepeda motor lalu menghampiri korban dan mengancam dengan badik agar ponsel diserahkan.

Korban Sempat Buang HP lalu Lari Minta Tolong

Ali menjelaskan korban sempat turun dari sepeda motor dan membuang ponsel yang dipegangnya karena merasa terancam.

“Karena merasa terancam, korban turun dari sepeda motor dan membuang telepon genggam yang dipegangnya sebelum berlari menjauh sambil meminta pertolongan,” ucap Ali.

Pelaku kemudian mengambil ponsel tersebut dan melarikan diri dari lokasi.

Korban juga mengalami luka gores pada bagian perut yang diduga terkena senjata tajam.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga pelaku berhasil ditangkap di kawasan BTN Minasa Upa, Makassar, pada Jumat (10/7/2026).

Aparat turut menyita barang bukti berupa satu badik, satu sepeda motor, dan satu HP milik korban.

“Telepon genggam milik korban itu disebut masih berada dalam penguasaan IS saat diamankan. Barang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pohon Tumbang Timpa Mobil Warga di Jalan Veteran Makassar

SulawesiPos.com – Seorang pemotor di Makassar menjadi korban pembegalan saat berhenti di pinggir Jalan Talasalapang, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, untuk memeriksa telepon genggamnya, sebelum pelaku mengancamnya menggunakan badik dan merampas HP korban.

Pelaku berinisial IS (29) kini telah ditangkap polisi setelah aksi yang terjadi pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 01.00 Wita itu dilaporkan korban.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Muh Ali Djaras mengatakan pelaku beraksi seorang diri setelah melihat korban memakai telepon genggam di atas sepeda motor.

“IS mengakui perbuatannya. Ia diduga melakukan aksi tersebut seorang diri setelah melihat korban menggunakan telepon genggam di atas sepeda motor,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

Menurut Ali, korban saat itu sedang berkendara seorang diri sebelum berhenti di seberang Apotek K24, Jalan Talasalapang.

“Saat itu, korban sedang berkendara seorang diri dan berhenti di seberang Apotek K24, Jalan Talasalapang, untuk memeriksa telepon genggamnya,” tuturnya.

BACA JUGA:  Buka Jalan untuk Ambulans, Driver Ojol di Makassar Dianiaya Rombongan Pengantar Jenazah

Pelaku yang juga mengendarai sepeda motor lalu menghampiri korban dan mengancam dengan badik agar ponsel diserahkan.

Korban Sempat Buang HP lalu Lari Minta Tolong

Ali menjelaskan korban sempat turun dari sepeda motor dan membuang ponsel yang dipegangnya karena merasa terancam.

“Karena merasa terancam, korban turun dari sepeda motor dan membuang telepon genggam yang dipegangnya sebelum berlari menjauh sambil meminta pertolongan,” ucap Ali.

Pelaku kemudian mengambil ponsel tersebut dan melarikan diri dari lokasi.

Korban juga mengalami luka gores pada bagian perut yang diduga terkena senjata tajam.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga pelaku berhasil ditangkap di kawasan BTN Minasa Upa, Makassar, pada Jumat (10/7/2026).

Aparat turut menyita barang bukti berupa satu badik, satu sepeda motor, dan satu HP milik korban.

“Telepon genggam milik korban itu disebut masih berada dalam penguasaan IS saat diamankan. Barang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari,” jelasnya.

BACA JUGA:  Solid! Mayoritas IKA Unhas Sepakat Dukung Amran Sulaiman Lanjutkan Kepemimpinan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru