Selangkah Lagi Hormuz Terbuka: Iran–Oman Capai Terobosan, Amerika Terjepit antara Damai dan Mundur

SulawesiPos.com – Iran dan Oman memasuki tahap akhir penyusunan kesepakatan pengaturan jalur pelayaran di Selat Hormuz pada Rabu (5/8/2026), setelah kedua negara menyepakati koordinat geografis koridor kapal melalui perundingan yang dimediasi Muskat, sementara Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan pengumuman dapat dilakukan pekan ini guna membuka kembali jalur energi strategis tersebut, meredakan tekanan ekonomi dunia, dan menciptakan jalan menuju penghentian perang.

Kementerian Luar Negeri Iran melalui juru bicaranya, Esmail Baghaei, mengatakan naskah kesepakatan sedang dalam tahap peninjauan dan perumusan akhir sebelum Tehran dan Muskat mengeluarkan pernyataan bersama.

Baghaei mengingatkan bahwa penyelesaian dokumen itu sangat bergantung pada tidak adanya campur tangan pihak ketiga, sebuah pernyataan yang secara tersirat mengarah kepada Amerika Serikat.

Perkembangan tersebut diberitakan Associated Press (AP) pada 5 Agustus 2026 dan dikonfirmasi secara terpisah oleh Reuters pada tanggal yang sama.

Kesepahaman mengenai koordinat jalur belum otomatis membuka Hormuz karena Iran mensyaratkan pencabutan blokade Amerika terhadap pelabuhan-pelabuhannya sebelum keselamatan dan kebebasan pelayaran dapat dipulihkan.

BACA JUGA:  Iran Menjadi Negara Pertama yang Berhasil Mematikan Jaringan Starlink

Satu Selat, Dua Tuntutan yang Bertabrakan

Rancangan sementara itu diperkirakan menempatkan jalur masuk kapal di bawah pengawasan Iran dan jalur keluar di bawah pengaturan Oman, tetapi rincian tentang keamanan, pembersihan ranjau, biaya pelayanan, serta jangka waktu penerapannya masih dinegosiasikan.

Iran bersikeras tidak akan mengembalikan Hormuz sepenuhnya kepada pola sebelum perang sebagai perairan internasional terbuka tanpa peran pengelolaan yang lebih besar bagi negara-negara pesisir.

Sebaliknya, pemerintahan Trump menolak pengaturan yang dapat mengukuhkan kendali sepihak Iran atau memberinya kewenangan memungut biaya atas kapal-kapal internasional.

Perselisihan itu menciptakan dilema diplomatik karena Tehran harus melonggarkan tuntutan pengelolaannya atau Washington perlu mencabut blokade serta menerima peranan Iran yang lebih besar agar kesepakatan dapat dijalankan.

Trump menghadapi tekanan untuk menurunkan harga energi dan mengakhiri perang yang semakin tidak populer menjelang pemilihan Kongres Amerika Serikat, tetapi konsesi kepada Tehran berisiko dipandang sebagai kemunduran strategis setelah tujuan awal perang belum tercapai.

BACA JUGA:  Satelit Rusia Membidik Teluk, Teknologi China Memperkuat Rudal Iran: Poros Baru Perang Modern Mengguncang Pangkalan AS

Amerika Serikat bersama Israel melancarkan perang terhadap Iran pada 28 Februari 2026 dengan sejumlah sasaran, termasuk menggulingkan pemerintahan di Tehran dan menghentikan program nuklirnya, tetapi konflik kemudian bergeser menjadi perebutan kendali atas Hormuz.

SulawesiPos.com – Iran dan Oman memasuki tahap akhir penyusunan kesepakatan pengaturan jalur pelayaran di Selat Hormuz pada Rabu (5/8/2026), setelah kedua negara menyepakati koordinat geografis koridor kapal melalui perundingan yang dimediasi Muskat, sementara Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan pengumuman dapat dilakukan pekan ini guna membuka kembali jalur energi strategis tersebut, meredakan tekanan ekonomi dunia, dan menciptakan jalan menuju penghentian perang.

Kementerian Luar Negeri Iran melalui juru bicaranya, Esmail Baghaei, mengatakan naskah kesepakatan sedang dalam tahap peninjauan dan perumusan akhir sebelum Tehran dan Muskat mengeluarkan pernyataan bersama.

Baghaei mengingatkan bahwa penyelesaian dokumen itu sangat bergantung pada tidak adanya campur tangan pihak ketiga, sebuah pernyataan yang secara tersirat mengarah kepada Amerika Serikat.

Perkembangan tersebut diberitakan Associated Press (AP) pada 5 Agustus 2026 dan dikonfirmasi secara terpisah oleh Reuters pada tanggal yang sama.

Kesepahaman mengenai koordinat jalur belum otomatis membuka Hormuz karena Iran mensyaratkan pencabutan blokade Amerika terhadap pelabuhan-pelabuhannya sebelum keselamatan dan kebebasan pelayaran dapat dipulihkan.

BACA JUGA:  PKB Kecam Serangan AS–Israel ke Ali Khamenei, Minta PBB untuk Tidak Standar Ganda

Satu Selat, Dua Tuntutan yang Bertabrakan

Rancangan sementara itu diperkirakan menempatkan jalur masuk kapal di bawah pengawasan Iran dan jalur keluar di bawah pengaturan Oman, tetapi rincian tentang keamanan, pembersihan ranjau, biaya pelayanan, serta jangka waktu penerapannya masih dinegosiasikan.

Iran bersikeras tidak akan mengembalikan Hormuz sepenuhnya kepada pola sebelum perang sebagai perairan internasional terbuka tanpa peran pengelolaan yang lebih besar bagi negara-negara pesisir.

Sebaliknya, pemerintahan Trump menolak pengaturan yang dapat mengukuhkan kendali sepihak Iran atau memberinya kewenangan memungut biaya atas kapal-kapal internasional.

Perselisihan itu menciptakan dilema diplomatik karena Tehran harus melonggarkan tuntutan pengelolaannya atau Washington perlu mencabut blokade serta menerima peranan Iran yang lebih besar agar kesepakatan dapat dijalankan.

Trump menghadapi tekanan untuk menurunkan harga energi dan mengakhiri perang yang semakin tidak populer menjelang pemilihan Kongres Amerika Serikat, tetapi konsesi kepada Tehran berisiko dipandang sebagai kemunduran strategis setelah tujuan awal perang belum tercapai.

BACA JUGA:  Diplomasi Ayat di Pemakaman Khamenei: Ketika Al-Qur’an Dibaca sebagai Pesan Politik Iran

Amerika Serikat bersama Israel melancarkan perang terhadap Iran pada 28 Februari 2026 dengan sejumlah sasaran, termasuk menggulingkan pemerintahan di Tehran dan menghentikan program nuklirnya, tetapi konflik kemudian bergeser menjadi perebutan kendali atas Hormuz.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru