SulawesiPos.com – Amerika Serikat, Iran, dan Oman mendekati kesepakatan sementara untuk membuka kembali Selat Hormuz pada Rabu, hari ini (5/8/2026), melalui pengaturan jalur pelayaran selama 60 hari yang dimediasi sejumlah negara kawasan guna memulihkan gencatan senjata, menormalkan perdagangan energi dunia, dan membuka kembali perundingan mengenai program nuklir Iran.
Rencana tersebut dilaporkan wartawan Barak Ravid dalam Axios pada 5 Agustus 2026 berdasarkan keterangan dua sumber regional dan seorang pejabat Amerika Serikat.
Washington menargetkan pengumuman kesepakatan pada Rabu, hari ini, meskipun rincian teknis dan politik masih harus diselesaikan sebelum seluruh pihak menyatakannya secara resmi.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Sabtu sebelumnya menunda ancaman melancarkan pengeboman besar terhadap Iran untuk memberikan waktu tambahan bagi diplomasi.
Namun, Trump masih membuka kemungkinan menyetujui serangan luas apabila proses perundingan kembali gagal atau Tehran menolak persyaratan yang dianggap penting oleh Washington.
Kesepakatan yang sedang dirancang akan mengakomodasi sebagian tuntutan Iran untuk memperoleh peranan lebih besar dalam mengatur lalu lintas kapal di Hormuz, sebuah kewenangan yang tidak dimilikinya sebelum perang.
Dua Jalur Baru Membelah Hormuz
Rancangan itu menetapkan seluruh kapal yang memasuki Teluk Persia menggunakan jalur utara melalui perairan Iran, sedangkan kapal yang keluar menuju Laut Arab melewati jalur selatan di perairan Oman dengan koordinasi Tehran.
Kapal-kapal komersial tidak akan dikenai tarif, biaya transit, atau pungutan pelayanan selama masa percobaan 60 hari yang masih dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan bersama.
Iran dan Oman juga akan bekerja membersihkan ranjau laut serta hambatan militer dari jalur tengah Hormuz dalam waktu paling lama 30 hari.
Setelah dinyatakan aman, jalur tengah akan digunakan bagi pelayaran masuk dan keluar berdasarkan pengaturan permanen yang selanjutnya dirundingkan Tehran dan Muskat.
Pembagian tersebut memungkinkan Iran mempertahankan pengaruh terhadap kapal yang memasuki Teluk Persia, sementara Oman mengelola koridor keluar menuju Laut Arab sebagai unsur penyeimbang.

