SulawesiPos.com – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkat setelah militer AS melancarkan serangan baru ke sejumlah target di Iran. Operasi tersebut dilakukan hanya beberapa jam setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan dirinya tidak lagi berniat melanjutkan kesepakatan dengan Teheran dan menganggap gencatan senjata yang sebelumnya berlaku telah berakhir.
Serangan terbaru menandai kembali memanasnya konflik kedua negara yang sebelumnya sempat mereda melalui kesepakatan penghentian sementara aksi militer.
Kali ini, Washington menyebut operasi dilakukan sebagai respons terhadap serangan Iran terhadap kapal-kapal komersial di kawasan Selat Hormuz, salah satu jalur pelayaran energi paling penting di dunia.
Menurut Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM), Iran menyerang sedikitnya tiga kapal dagang yang berlayar di atau dekat Selat Hormuz.
Insiden tersebut dinilai mengancam keamanan pelayaran internasional dan distribusi energi global.
Sebagai balasan, Amerika Serikat melancarkan puluhan serangan yang menyasar infrastruktur militer Iran serta sejumlah kapal cepat milik Teheran.
Pemerintah AS juga mencabut pengecualian sanksi terhadap ekspor minyak Iran yang sebelumnya diberikan sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata sementara.
Dalam konferensi pers di Ankara, Turki, Trump menegaskan dirinya tidak lagi melihat peluang penyelesaian melalui jalur diplomasi.
“Hanya membuang waktu berurusan dengan mereka. Ini sudah berakhir,” katanya.
Presiden AS itu juga menyebut perkembangan situasi dalam beberapa pekan terakhir membuat pemerintahnya menilai kepemimpinan Iran tidak lagi menunjukkan sikap yang mendukung penyelesaian damai.
“Tadi malam kami melancarkan serangan yang sangat dahsyat terhadap orang-orang yang sangat berbahaya dari Iran. Mereka sakit, ada yang tidak beres dengan mereka,” ungkap Trump.
Iran Tuding AS Langgar Kesepakatan
Di sisi lain, pemerintah Iran menolak tudingan tersebut dan justru menilai Amerika Serikat sebagai pihak yang lebih dulu melanggar kesepakatan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei, mengatakan perjanjian sebelumnya memberikan kewenangan kepada Iran untuk mengatur lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz.
“Amerika Serikat telah menantang klausul ini dan, dalam praktiknya, melanggar struktur perjanjian melalui tindakan sepihaknya dan juga serangan agresif terhadap Iran. Republik Islam Iran akan dengan teguh mengejar perlindungan kepentingan nasionalnya dan pelaksanaan kedaulatannya,” tulis Baqaei melalui akun X.
Selat Hormuz selama ini menjadi jalur strategis yang dilalui sekitar seperlima perdagangan minyak dunia.
Setiap eskalasi militer di kawasan tersebut berpotensi mengganggu rantai pasok energi global dan memicu kenaikan harga minyak internasional.
Sejumlah analis keamanan internasional juga memperingatkan bahwa berakhirnya gencatan senjata dapat meningkatkan risiko konflik yang lebih luas di kawasan Timur Tengah.
Hingga kini belum ada sinyal dari kedua negara untuk kembali membuka jalur negosiasi, sehingga situasi diperkirakan masih akan berlangsung dinamis dalam beberapa waktu ke depan.


