Ketika Kejagung kemudian menetapkannya sebagai tersangka TPPU, arah sorotan publik langsung melebar ke orang-orang yang selama ini berada di sekitar lingkar pengaruh, jalur perkara, dan koneksi profesional yang menempel pada namanya.
Di lapis berikutnya muncul Don Ritto. Sebagai pengacara, Don tidak berdiri di wilayah kekuasaan seperti Febrie, tetapi justru berada di jalur yang menghubungkan perkara, klien, dan kepentingan hukum.
Pemeriksaan tujuh perusahaan yang diduga memakai jasanya membuat namanya dibaca lebih dari sekadar advokat biasa.
Dalam pembacaan publik, Don terlihat sebagai simpul yang mempertemukan kebutuhan penanganan perkara dengan akses ke lingkungan yang lebih sensitif.
Nurman Herin dan Jejak Bisnis yang Membuka Lapisan Baru
Masuknya Nurman Herin mengubah cara perkara ini dibaca. Jika sebelumnya perhatian publik lebih banyak tertarik pada poros jaksa dan pengacara, penetapan Nurman sebagai tersangka baru memperlebar arah penyidikan ke simpul bisnis.
Nurman disebut sebagai pihak swasta dan selama ini dikenal berada di lingkar lama Febrie dari Jambi.
Di ruang publik, penelusuran media atas dokumen perseroan membuat hubungan Don dan Nurman terlihat lebih konkret.
Dalam dokumen itu, Don tercatat sebagai direktur sekaligus pemegang saham dominan di PT Kresna Pusaka Energi, sedangkan Nurman duduk sebagai komisaris.
Struktur itu kemudian terhubung lagi ke PT Parwita Permata Mulia dan PT Tribhakti Inspektama.
Rangkaian tersebut membuat nama Don dan Nurman tidak lagi dibaca hanya sebagai dua orang yang kebetulan muncul dalam perkara yang sama, tetapi sebagai dua sosok yang jejak bisnisnya memang bersinggungan.
Pada titik ini, publik mulai melihat pola yang lebih utuh. Febrie berada di pusat perkara sebagai mantan Jampidsus dan tersangka TPPU.
Don Ritto muncul di jalur jasa hukum dan nama perusahaan-perusahaan pengguna jasanya ikut diperiksa.

