BNNP Sulsel Ungkap 36 Pengguna Vape Bernarkotika Masih Pelajar

SulawesiPos.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) menangani 36 penyalahguna vape bernarkotika melalui layanan rehabilitasi. Rata-rata pengguna masih duduk di bangku SMA dan berusia di bawah 21 tahun.

Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol. Drs. Agung Prabowo, mengatakan angka tersebut hanya berasal dari layanan BNNP Sulsel. Sementara data BNN di wilayah Sulawesi pada 2025 mencapai sekitar 80 orang.

Keterangan tersebut disampaikan Agung dalam wawancara langsung bersama SulawesiPos.com, usai Sarasehan Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di lantai 1 AAS Building, Makassar, Sabtu (7/11/2026). Wawancara tersebut turut diikuti Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Sulsel, Sudarianto, SKM., M.Kes.

Agung menjelaskan, temuan 36 pengguna itu muncul saat BNNP menangani kasus penyalahgunaan narkotika sintetis cair melalui vape. Dalam forum tersebut, turut dibahas ketentuan batas usia penjualan vape, yakni 21 tahun.

“Yang di bawah umur, ternyata dia menggunakan vape itu dan cairannya mengandung narkoba,” kata Agung.

BACA JUGA:  Appi Bawa Disiplin Lalu Lintas Makassar ke Forum PBB

Menurut Agung, pengguna dalam layanan BNNP Sulsel rata-rata masih berstatus pelajar SMA. Kondisi itu menunjukkan peredaran liquid bernarkotika tidak hanya menyasar pengguna dewasa, tetapi juga sudah menyentuh anak dan remaja.

“Ini, vape yang 36 ini hanya yang dilayani oleh BNNP Sulawesi Selatan. Di Sulawesi, karena ada beberapa BNN kabupaten, jadi tahun 2025 itu secara keseluruhan ada 80-an orang vape yang mengandung narkotika,” ujarnya.

Angka sekitar 80 orang itu merupakan hitungan agregat yang disampaikan dalam wawancara untuk wilayah Sulawesi pada 2025. Data tersebut tidak dapat dimaknai sebagai jumlah seluruh pengguna vape atau seluruh kasus narkotika di kawasan tersebut.

Peredaran Berlangsung Klandestin

Agung mengatakan peredaran vape bernarkotika masih berlangsung secara tersembunyi. Produk tidak selalu dipasarkan melalui toko terbuka, melainkan didistribusikan melalui jaringan tertutup dan jalur pengiriman yang menyulitkan pengawasan.

“Karena mereka itu semacam sifatnya terdistribusi. Jadi memperdagangkannya itu secara sembunyi-sembunyi. Tidak langsung ke toko-toko,” kata Agung.

BACA JUGA:  Kebakaran Rumah di Taman Mallengkeri 1 Makassar Berhasil Dipadamkan Tanpa Korban

Menurut dia, jaringan tersebut diduga melakukan pengisian ulang liquid secara tersembunyi sebelum mengedarkannya kepada pengguna. Rincian teknis distribusi masih menjadi bagian dari pemantauan dan pendalaman BNN.

“Sementara masih klandestin ya? Mereka masih sifatnya masih senyap. Cuman kita tetap akan melakukan pengawasan terhadap peredaran di situ. Khususnya di Sulawesi,” ujarnya.

Kondisi itu membuat masyarakat sulit membedakan liquid biasa dan cairan yang mengandung zat terlarang hanya dari warna, kemasan, atau bentuk cartridge. Pemeriksaan laboratorium tetap diperlukan untuk memastikan kandungan setiap produk.

Zat Berbahaya Sulit Dikenali

Dalam wawancara tersebut, Agung menyebut sejumlah zat yang dikaitkan dengan liquid vape bermasalah, antara lain 6-monoacetylmorphine, zat sintetis, ekstrak ganja atau THC, dan ketamin. Ia menekankan zat-zat tersebut berbahaya bagi tubuh karena dapat memengaruhi sistem saraf dan otak.

Agung juga mengaitkan ancaman itu dengan pengungkapan BNN terhadap sekitar 3,3 ton bahan yang disebut berkaitan dengan pembuatan vape atau narkotika sintetis. Menurut dia, barang tersebut ditangkap di Tanjung Priok dan diduga dikirim menuju Gresik.

BACA JUGA:  Geng Motor Lepas Busur di Bontoala Makassar, Pengendara Jatuh Saat Hindari Serangan

Rincian jenis bahan, jumlah pasti, tujuan pengiriman, dan status perkaranya tetap memerlukan pencocokan dengan rilis resmi pengungkapan BNN.

Dalam wawancara, Agung menyampaikan kasus tersebut sebagai gambaran bahwa peredaran liquid bernarkotika dapat melibatkan jaringan pasokan yang lebih besar.

BNNP Sulsel mendorong pengawasan dilakukan bersama oleh keluarga, sekolah, kampus, aparat, dan masyarakat. Edukasi kepada pelajar dinilai penting karena sebagian pengguna yang ditangani masih berusia sekolah.

Penanganan pengguna juga perlu dibedakan dari penindakan terhadap pengedar. Pengguna yang memenuhi syarat rehabilitasi harus mendapat layanan pemulihan, sementara jaringan yang memproduksi dan mengedarkan zat terlarang diproses sesuai hukum.

SulawesiPos.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) menangani 36 penyalahguna vape bernarkotika melalui layanan rehabilitasi. Rata-rata pengguna masih duduk di bangku SMA dan berusia di bawah 21 tahun.

Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol. Drs. Agung Prabowo, mengatakan angka tersebut hanya berasal dari layanan BNNP Sulsel. Sementara data BNN di wilayah Sulawesi pada 2025 mencapai sekitar 80 orang.

Keterangan tersebut disampaikan Agung dalam wawancara langsung bersama SulawesiPos.com, usai Sarasehan Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di lantai 1 AAS Building, Makassar, Sabtu (7/11/2026). Wawancara tersebut turut diikuti Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Sulsel, Sudarianto, SKM., M.Kes.

Agung menjelaskan, temuan 36 pengguna itu muncul saat BNNP menangani kasus penyalahgunaan narkotika sintetis cair melalui vape. Dalam forum tersebut, turut dibahas ketentuan batas usia penjualan vape, yakni 21 tahun.

“Yang di bawah umur, ternyata dia menggunakan vape itu dan cairannya mengandung narkoba,” kata Agung.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini, Senin 17 Agustus 2026: Berawan, Suhu Capai 33 Derajat

Menurut Agung, pengguna dalam layanan BNNP Sulsel rata-rata masih berstatus pelajar SMA. Kondisi itu menunjukkan peredaran liquid bernarkotika tidak hanya menyasar pengguna dewasa, tetapi juga sudah menyentuh anak dan remaja.

“Ini, vape yang 36 ini hanya yang dilayani oleh BNNP Sulawesi Selatan. Di Sulawesi, karena ada beberapa BNN kabupaten, jadi tahun 2025 itu secara keseluruhan ada 80-an orang vape yang mengandung narkotika,” ujarnya.

Angka sekitar 80 orang itu merupakan hitungan agregat yang disampaikan dalam wawancara untuk wilayah Sulawesi pada 2025. Data tersebut tidak dapat dimaknai sebagai jumlah seluruh pengguna vape atau seluruh kasus narkotika di kawasan tersebut.

Peredaran Berlangsung Klandestin

Agung mengatakan peredaran vape bernarkotika masih berlangsung secara tersembunyi. Produk tidak selalu dipasarkan melalui toko terbuka, melainkan didistribusikan melalui jaringan tertutup dan jalur pengiriman yang menyulitkan pengawasan.

“Karena mereka itu semacam sifatnya terdistribusi. Jadi memperdagangkannya itu secara sembunyi-sembunyi. Tidak langsung ke toko-toko,” kata Agung.

BACA JUGA:  Kebakaran Rumah di Taman Mallengkeri 1 Makassar Berhasil Dipadamkan Tanpa Korban

Menurut dia, jaringan tersebut diduga melakukan pengisian ulang liquid secara tersembunyi sebelum mengedarkannya kepada pengguna. Rincian teknis distribusi masih menjadi bagian dari pemantauan dan pendalaman BNN.

“Sementara masih klandestin ya? Mereka masih sifatnya masih senyap. Cuman kita tetap akan melakukan pengawasan terhadap peredaran di situ. Khususnya di Sulawesi,” ujarnya.

Kondisi itu membuat masyarakat sulit membedakan liquid biasa dan cairan yang mengandung zat terlarang hanya dari warna, kemasan, atau bentuk cartridge. Pemeriksaan laboratorium tetap diperlukan untuk memastikan kandungan setiap produk.

Zat Berbahaya Sulit Dikenali

Dalam wawancara tersebut, Agung menyebut sejumlah zat yang dikaitkan dengan liquid vape bermasalah, antara lain 6-monoacetylmorphine, zat sintetis, ekstrak ganja atau THC, dan ketamin. Ia menekankan zat-zat tersebut berbahaya bagi tubuh karena dapat memengaruhi sistem saraf dan otak.

Agung juga mengaitkan ancaman itu dengan pengungkapan BNN terhadap sekitar 3,3 ton bahan yang disebut berkaitan dengan pembuatan vape atau narkotika sintetis. Menurut dia, barang tersebut ditangkap di Tanjung Priok dan diduga dikirim menuju Gresik.

BACA JUGA:  3 Pria di Makassar Bobol Toko Bangunan usai Kesal Dilarang Buka Parkir Liar

Rincian jenis bahan, jumlah pasti, tujuan pengiriman, dan status perkaranya tetap memerlukan pencocokan dengan rilis resmi pengungkapan BNN.

Dalam wawancara, Agung menyampaikan kasus tersebut sebagai gambaran bahwa peredaran liquid bernarkotika dapat melibatkan jaringan pasokan yang lebih besar.

BNNP Sulsel mendorong pengawasan dilakukan bersama oleh keluarga, sekolah, kampus, aparat, dan masyarakat. Edukasi kepada pelajar dinilai penting karena sebagian pengguna yang ditangani masih berusia sekolah.

Penanganan pengguna juga perlu dibedakan dari penindakan terhadap pengedar. Pengguna yang memenuhi syarat rehabilitasi harus mendapat layanan pemulihan, sementara jaringan yang memproduksi dan mengedarkan zat terlarang diproses sesuai hukum.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru