Polda Sulsel Gerebek Sarang Narkoba di Makassar, 27 Orang Diamankan

SulawesiPos.com – Sebanyak 27 orang, terdiri atas 23 laki-laki dan empat perempuan, diamankan dalam penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Jalan Dangko, eks Kompleks Kusta Jongaya, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

Operasi tersebut melibatkan personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Polisi juga mengamankan seorang terduga pengedar yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel AKBP Yudi Prianto mengatakan, puluhan orang yang diamankan diduga sebagai pemakai narkoba. Seluruhnya akan menjalani pemeriksaan awal melalui tes urine untuk menentukan tindak lanjut penanganan.

“Diamankan 27 orang, 23 orang laki-laki dan empat perempuan terduga pemakai. Satu di antaranya pengedar yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) yang sempat dicari ikut tertangkap juga,” kata Yudi di Makassar, Kamis (22/10/2026) dikutip Antara.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut mengerahkan anjing pelacak atau K9 milik Polri untuk membantu mencari barang terlarang yang diduga disembunyikan di lokasi.

BACA JUGA:  Polda Sulsel Gerebek Kampung Kusta Jongaya, Sejumlah Warga Diamankan

Sejumlah barang bukti disita, di antaranya sabu, alat isap atau bong, timbangan digital, sejumlah telepon seluler, kamera pengawas (CCTV), senjata tajam, ketapel beserta anak panah atau busur, senapan angin, dan korek gas.

Yudi mengatakan, barang bukti tersebut masih dalam proses pendataan dan penghitungan. Barang-barang itu diperlihatkan di Markas Batalyon Gegana Satuan Brimob Polda Sulsel, Jalan Sultan Alauddin.

Keberadaan CCTV di sejumlah lorong menjadi salah satu perhatian petugas. Kamera tersebut diduga membuat sebagian orang di lokasi mengetahui kedatangan aparat dan melarikan diri sebelum berhasil diamankan.

“Jadi saat penggerebekan tadi itu, orang-orang yang melaksanakan kegiatan (pakai) narkoba ini bisa kelihatan (melihat CCTV). Saat kita datang mereka ada sebagian yang lari,” tutur Yudi.

Sebelum operasi dilakukan, personel gabungan telah memantau lokasi dan menyiapkan penjagaan di jalur-jalur yang berpotensi menjadi akses pelarian.

“Pada saat mereka berhamburan keluar saat digrebek, dan kami langsung melakukan penangkapan. Ada 27 orang. Tindak lanjutnya, pertama kita tes urine,” katanya.

BACA JUGA:  Kecelakaan Maut di Luwu, Polisi Temukan Alat Isap Sabu di Truk Tangki

Yudi menjelaskan, setelah pemeriksaan, orang-orang yang diamankan akan dipisahkan berdasarkan dugaan peran masing-masing, yakni pengguna, pengedar, dan bandar.

Pengedar dan bandar akan diproses hukum, sedangkan pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan rehabilitasi.

Penggerebekan Sebelumnya di Borta

Penggerebekan di Jalan Dangko ini menyusul operasi serupa di kawasan Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Jumat (9/10/2026).

Dalam operasi tersebut, tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Ditresnarkoba Polda Sulsel mengamankan 104 orang.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyebutkan, seluruh orang yang diamankan telah menjalani tes urine. Hasilnya, enam orang dinyatakan negatif, sedangkan 98 lainnya positif. Enam perempuan turut diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Barang bukti dari operasi di Borta meliputi 10 gram sabu, ratusan alat isap, korek api, kamera CCTV, uang Rp49,6 juta yang diduga berasal dari penjualan sabu, 26 unit telepon seluler, dua timbangan, plastik saset kosong, pintu loket dari baja, dan senjata tajam.

BACA JUGA:  Polres Maros Bongkar Dugaan Produksi Narkoba Cair di Kamar Kos, 17 Tersangka Diamankan

Tidak ditemukan ganja maupun ekstasi dalam operasi tersebut.

Penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pengguna dan peredaran narkoba itu merupakan bagian dari upaya pemberantasan jaringan narkotika.

Langkah tersebut sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memberantas peredaran narkoba beserta jaringan-jaringannya hingga ke akar-akarnya di Indonesia.

SulawesiPos.com – Sebanyak 27 orang, terdiri atas 23 laki-laki dan empat perempuan, diamankan dalam penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Jalan Dangko, eks Kompleks Kusta Jongaya, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

Operasi tersebut melibatkan personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Polisi juga mengamankan seorang terduga pengedar yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel AKBP Yudi Prianto mengatakan, puluhan orang yang diamankan diduga sebagai pemakai narkoba. Seluruhnya akan menjalani pemeriksaan awal melalui tes urine untuk menentukan tindak lanjut penanganan.

“Diamankan 27 orang, 23 orang laki-laki dan empat perempuan terduga pemakai. Satu di antaranya pengedar yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) yang sempat dicari ikut tertangkap juga,” kata Yudi di Makassar, Kamis (22/10/2026) dikutip Antara.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut mengerahkan anjing pelacak atau K9 milik Polri untuk membantu mencari barang terlarang yang diduga disembunyikan di lokasi.

BACA JUGA:  Polres Maros Bongkar Dugaan Produksi Narkoba Cair di Kamar Kos, 17 Tersangka Diamankan

Sejumlah barang bukti disita, di antaranya sabu, alat isap atau bong, timbangan digital, sejumlah telepon seluler, kamera pengawas (CCTV), senjata tajam, ketapel beserta anak panah atau busur, senapan angin, dan korek gas.

Yudi mengatakan, barang bukti tersebut masih dalam proses pendataan dan penghitungan. Barang-barang itu diperlihatkan di Markas Batalyon Gegana Satuan Brimob Polda Sulsel, Jalan Sultan Alauddin.

Keberadaan CCTV di sejumlah lorong menjadi salah satu perhatian petugas. Kamera tersebut diduga membuat sebagian orang di lokasi mengetahui kedatangan aparat dan melarikan diri sebelum berhasil diamankan.

“Jadi saat penggerebekan tadi itu, orang-orang yang melaksanakan kegiatan (pakai) narkoba ini bisa kelihatan (melihat CCTV). Saat kita datang mereka ada sebagian yang lari,” tutur Yudi.

Sebelum operasi dilakukan, personel gabungan telah memantau lokasi dan menyiapkan penjagaan di jalur-jalur yang berpotensi menjadi akses pelarian.

“Pada saat mereka berhamburan keluar saat digrebek, dan kami langsung melakukan penangkapan. Ada 27 orang. Tindak lanjutnya, pertama kita tes urine,” katanya.

BACA JUGA:  Kecelakaan Maut di Luwu, Polisi Temukan Alat Isap Sabu di Truk Tangki

Yudi menjelaskan, setelah pemeriksaan, orang-orang yang diamankan akan dipisahkan berdasarkan dugaan peran masing-masing, yakni pengguna, pengedar, dan bandar.

Pengedar dan bandar akan diproses hukum, sedangkan pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan rehabilitasi.

Penggerebekan Sebelumnya di Borta

Penggerebekan di Jalan Dangko ini menyusul operasi serupa di kawasan Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Jumat (9/10/2026).

Dalam operasi tersebut, tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Ditresnarkoba Polda Sulsel mengamankan 104 orang.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyebutkan, seluruh orang yang diamankan telah menjalani tes urine. Hasilnya, enam orang dinyatakan negatif, sedangkan 98 lainnya positif. Enam perempuan turut diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Barang bukti dari operasi di Borta meliputi 10 gram sabu, ratusan alat isap, korek api, kamera CCTV, uang Rp49,6 juta yang diduga berasal dari penjualan sabu, 26 unit telepon seluler, dua timbangan, plastik saset kosong, pintu loket dari baja, dan senjata tajam.

BACA JUGA:  Polda Sulsel Gerebek Kampung Kusta Jongaya, Sejumlah Warga Diamankan

Tidak ditemukan ganja maupun ekstasi dalam operasi tersebut.

Penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pengguna dan peredaran narkoba itu merupakan bagian dari upaya pemberantasan jaringan narkotika.

Langkah tersebut sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memberantas peredaran narkoba beserta jaringan-jaringannya hingga ke akar-akarnya di Indonesia.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru