Polisi Gerebek Kampung Dangko Makassar, 27 Orang Diamankan dan Sabu Disita

SulawesiPos.com — Polisi mengamankan 27 orang dalam penggerebekan di Kampung Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/10/2026). Dalam operasi pemberantasan narkoba tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari sabu, busur panah, hingga senapan angin.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Yudi Frianto, mengatakan barang bukti yang ditemukan di lokasi masih dalam proses pendataan dan pendalaman oleh penyidik.

“Ada senjata tajam, ada busur ya ada sabu, ada tembakau sintek, ada timbangan, ada senapan, dan CCTV,” kata Yudi kepada wartawan, Kamis (22/10/2026).

Ia belum merinci jumlah sabu maupun senjata tajam yang disita dalam penggerebekan tersebut.

Polisi masih menghitung dan memeriksa seluruh barang bukti yang diamankan.

“(barang bukti disita) Nantinya akan kami hitung dulu ya. Memang (Kampung Dangko) salah satu sebagai tempat sarang narkoba,” ujarnya.

Yudi mengungkapkan, petugas menghadapi kendala saat melakukan penggerebekan karena kamera pengawas atau CCTV terpasang di setiap lorong kawasan tersebut.

BACA JUGA:  Delapan TKP Terbongkar, Dua Pelaku Perampokan Makassar Diciduk Usai Sempat Sembunyi di Semak-semak

Keberadaan kamera itu diduga membuat orang-orang yang terlibat dalam aktivitas narkoba mengetahui kedatangan aparat dan melarikan diri.

“Di setiap lorong memang ada CCTV jadi saat penggerebekan itu orang yang memang melaksanakan kegiatan narkoba itu bisa kelihatan. Jadi saat kami datang mereka lari,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, polisi menempatkan personel di sejumlah lorong guna mengamankan orang-orang yang berusaha kabur.

Hasilnya, sebanyak 27 orang berhasil diamankan, terdiri atas 23 laki-laki dan empat perempuan.

Dari jumlah tersebut, satu orang diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan turut diamankan dalam operasi tersebut.

“Dan ini kami laksanakan dengan hasil 27 orang (ditangkap), 23 orang laki-laki, dan empat orang perempuan. Dan satu DPO yang kemarin kami tangkap juga,” bebernya.

Penggerebekan di Kampung Dangko melibatkan 220 personel gabungan dari kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Operasi dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Makassar.

BACA JUGA:  Modus Loker Palsu Bandara Hasanuddin, 3 Warga Rugi Rp19,4 Juta

“Personel baik dari Polri, BNN, dari Satpol PP, kami ada 220 personel yang melaksanakan (penggerebekan),” ujar Yudi.

Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kini dibawa ke Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing orang serta rincian barang bukti yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut.

SulawesiPos.com — Polisi mengamankan 27 orang dalam penggerebekan di Kampung Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/10/2026). Dalam operasi pemberantasan narkoba tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari sabu, busur panah, hingga senapan angin.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Yudi Frianto, mengatakan barang bukti yang ditemukan di lokasi masih dalam proses pendataan dan pendalaman oleh penyidik.

“Ada senjata tajam, ada busur ya ada sabu, ada tembakau sintek, ada timbangan, ada senapan, dan CCTV,” kata Yudi kepada wartawan, Kamis (22/10/2026).

Ia belum merinci jumlah sabu maupun senjata tajam yang disita dalam penggerebekan tersebut.

Polisi masih menghitung dan memeriksa seluruh barang bukti yang diamankan.

“(barang bukti disita) Nantinya akan kami hitung dulu ya. Memang (Kampung Dangko) salah satu sebagai tempat sarang narkoba,” ujarnya.

Yudi mengungkapkan, petugas menghadapi kendala saat melakukan penggerebekan karena kamera pengawas atau CCTV terpasang di setiap lorong kawasan tersebut.

BACA JUGA:  Polisi Benarkan Kematian Bripda DP Akibat Penganiayaan, 1 Tersangka Ditetapkan

Keberadaan kamera itu diduga membuat orang-orang yang terlibat dalam aktivitas narkoba mengetahui kedatangan aparat dan melarikan diri.

“Di setiap lorong memang ada CCTV jadi saat penggerebekan itu orang yang memang melaksanakan kegiatan narkoba itu bisa kelihatan. Jadi saat kami datang mereka lari,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, polisi menempatkan personel di sejumlah lorong guna mengamankan orang-orang yang berusaha kabur.

Hasilnya, sebanyak 27 orang berhasil diamankan, terdiri atas 23 laki-laki dan empat perempuan.

Dari jumlah tersebut, satu orang diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan turut diamankan dalam operasi tersebut.

“Dan ini kami laksanakan dengan hasil 27 orang (ditangkap), 23 orang laki-laki, dan empat orang perempuan. Dan satu DPO yang kemarin kami tangkap juga,” bebernya.

Penggerebekan di Kampung Dangko melibatkan 220 personel gabungan dari kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Operasi dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Makassar.

BACA JUGA:  Modus Loker Palsu Bandara Hasanuddin, 3 Warga Rugi Rp19,4 Juta

“Personel baik dari Polri, BNN, dari Satpol PP, kami ada 220 personel yang melaksanakan (penggerebekan),” ujar Yudi.

Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kini dibawa ke Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing orang serta rincian barang bukti yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru