SulawesiPos.com – Modus lowongan kerja palsu di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, memakan korban.
Tiga warga dilaporkan mengalami kerugian total Rp19,4 juta setelah diduga ditipu pria berinisial AP, 24 tahun.
AP ditangkap tim Ditreskrimsus Polda Sulsel di Jalan Poros Mamasa-Polewali, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Kamis (20/8/2026).
Kasus tersebut terbongkar setelah polisi menerima tiga laporan terkait dugaan penipuan dengan modus rekrutmen pekerjaan di bandara.
Tawarkan Loker Lewat Instagram
Dalam menjalankan aksinya, AP diduga menggunakan akun Instagram @loker_bandaraaaa untuk menawarkan sejumlah lowongan pekerjaan yang diklaim tersedia di Bandara Sultan Hasanuddin.
Calon korban yang tertarik kemudian diarahkan melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp.
Mereka diminta mengirimkan sejumlah dokumen yang disebut sebagai persyaratan melamar pekerjaan.
Kanit IV Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel AKP Andi Reza Pahlawan mengatakan pelaku kemudian meminta korban mengirimkan sejumlah uang.
“Pelaku diduga menggunakan akun Instagram @loker_bandaraaaa untuk menawarkan lowongan pekerjaan di bandara. Korban yang tertarik kemudian diarahkan berkomunikasi melalui WhatsApp dan diminta mengirimkan dokumen persyaratan,” ujar Andi Reza, Selasa (1/9/2026).
Setelah dokumen diterima, korban diminta melakukan transfer dengan alasan pembayaran biaya administrasi penerimaan kerja.
Korban Diminta Bayar Lagi
Menurut polisi, dugaan penipuan tidak berhenti pada satu kali pembayaran.
Pelaku kembali meminta uang kepada korban dengan alasan adanya perbedaan biaya penerimaan untuk dua maskapai.
“Korban juga diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi penerimaan kerja. Pelaku bahkan kembali meminta pembayaran dengan dalih adanya perbedaan biaya penerimaan untuk dua maskapai,” kata Andi Reza.
Korban yang telah mengirimkan uang akhirnya tidak dapat lagi menghubungi pelaku.
Nomor telepon maupun akun media sosial yang digunakan dalam komunikasi disebut memblokir para korban.
Dari tiga laporan polisi yang diterima, total kerugian mencapai Rp19,4 juta.

