PKL Cat Lapak Kuning agar Dianggap Legal, Pemkot Makassar Tegaskan Tetap Ditertibkan

Selain penegakan aturan, Pemkot Makassar juga menyiapkan opsi relokasi sebagai solusi agar PKL tetap dapat menjalankan usaha tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

“Sesuai arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, penataan PKL harus dibarengi solusi. Pemerintah hadir bukan untuk mematikan usaha, tetapi menjaga ketertiban dan keberlangsungan ekonomi warga,” jelas Fataullah.

Ia menambahkan, pendekatan persuasif akan terus diutamakan meski penertiban dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan serta pejalan kaki.

BACA JUGA:  Usai Dua Tahun Merugi, Perumda Pasar Makassar Raya Kini Setor Dividen Rp1,3 Miliar

Selain penegakan aturan, Pemkot Makassar juga menyiapkan opsi relokasi sebagai solusi agar PKL tetap dapat menjalankan usaha tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

“Sesuai arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, penataan PKL harus dibarengi solusi. Pemerintah hadir bukan untuk mematikan usaha, tetapi menjaga ketertiban dan keberlangsungan ekonomi warga,” jelas Fataullah.

Ia menambahkan, pendekatan persuasif akan terus diutamakan meski penertiban dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan serta pejalan kaki.

BACA JUGA:  Wali Kota Makassar Larang Acara Penamatan Siswa TK-SMP Berbayar dan Digelar di Luar Sekolah

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru