Aliansi BATEKU MI Tolak Relokasi Pasar Kalimbu ke Terminal Malengkeri, Ingatkan Pemkot Makassar soal Nilai Sejarah

SulawesiPos.com – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar merelokasi pedagang Pasar Kalimbu ke Terminal Malengkeri menuai penolakan dari para pedagang. Aliansi BATEKU MI (Bayam, Veteran, Kubis, Mentimun) secara tegas menolak kebijakan tersebut dan meminta pemerintah mengkaji kembali persoalan tata kelola pasar sebelum mengambil keputusan.

Aliansi menilai relokasi yang diwacanakan mengabaikan nilai sejarah Pasar Kalimbu yang telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat Makassar selama lebih dari satu abad.

Menurut mereka, Pasar Kalimbu telah berdiri sejak 1921 dan dikenal sebagai pasar tradisional tertua kedua di Kota Makassar setelah Pasar Butung. Selama puluhan tahun, pasar tersebut menjadi sumber penghidupan ribuan pedagang dan keluarganya.

Aliansi juga membantah anggapan bahwa aktivitas pedagang menjadi penyebab utama kemacetan dan kesemrawutan di sekitar Jalan Veteran Utara. Mereka justru menilai kondisi tersebut dipicu oleh berkurangnya fasilitas pendukung di dalam area pasar.

“Ruang bongkar muat komoditas dari petani Gowa, Maros, Jeneponto, Takalar, hingga Bantaeng tidak lagi tersedia di dalam pasar,” demikian bunyi pernyataan resmi Aliansi BATEKU MI yang dirilis pada Rabu (24/6/2026).

BACA JUGA:  Wajah Kota Semrawut, Pemkot Makassar Siap Sikat Baliho dan Reklame Ilegal

Lebih lanjut, aktivitas bongkar muat di Jalan Veteran Utara berlangsung pada malam hingga menjelang subuh, yakni sekitar pukul 00.00 hingga 06.00 Wita. Setelah itu, area jalan disebut kembali normal dan dapat digunakan seperti biasa.

Selain mendukung aktivitas perdagangan, keberadaan pedagang malam juga dinilai memberikan dampak positif terhadap keamanan lingkungan.

Aktivitas yang berlangsung hampir sepanjang malam disebut membuat kawasan tersebut tetap ramai sehingga dapat meminimalkan potensi tindak kriminal, sekaligus mengurangi kebutuhan pemilik ruko akan biaya keamanan tambahan maupun pemasangan kamera pengawas (CCTV).

Dalam pernyataan yang ditandatangani Koordinator Umum Amiruddin dan Koordinator Lapangan Sanjaya, Aliansi BATEKU MI menyampaikan empat tuntutan kepada Pemerintah Kota Makassar.

Mereka mendesak Pemkot menetapkan Jalan Veteran Utara sebagai kawasan pasar kulakan pada malam hari dan membatalkan rencana relokasi pedagang ke Terminal Malengkeri yang dinilai berpotensi memutus mata rantai ekonomi pelaku UMKM.

Aliansi juga menyatakan siap membuka ruang dialog dengan Pemerintah Kota Makassar untuk mencari solusi yang adil tanpa harus menggusur warisan sejarah kota.

BACA JUGA:  Usai Dua Tahun Merugi, Perumda Pasar Makassar Raya Kini Setor Dividen Rp1,3 Miliar

SulawesiPos.com – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar merelokasi pedagang Pasar Kalimbu ke Terminal Malengkeri menuai penolakan dari para pedagang. Aliansi BATEKU MI (Bayam, Veteran, Kubis, Mentimun) secara tegas menolak kebijakan tersebut dan meminta pemerintah mengkaji kembali persoalan tata kelola pasar sebelum mengambil keputusan.

Aliansi menilai relokasi yang diwacanakan mengabaikan nilai sejarah Pasar Kalimbu yang telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat Makassar selama lebih dari satu abad.

Menurut mereka, Pasar Kalimbu telah berdiri sejak 1921 dan dikenal sebagai pasar tradisional tertua kedua di Kota Makassar setelah Pasar Butung. Selama puluhan tahun, pasar tersebut menjadi sumber penghidupan ribuan pedagang dan keluarganya.

Aliansi juga membantah anggapan bahwa aktivitas pedagang menjadi penyebab utama kemacetan dan kesemrawutan di sekitar Jalan Veteran Utara. Mereka justru menilai kondisi tersebut dipicu oleh berkurangnya fasilitas pendukung di dalam area pasar.

“Ruang bongkar muat komoditas dari petani Gowa, Maros, Jeneponto, Takalar, hingga Bantaeng tidak lagi tersedia di dalam pasar,” demikian bunyi pernyataan resmi Aliansi BATEKU MI yang dirilis pada Rabu (24/6/2026).

BACA JUGA:  Pemkot Makassar Siapkan Rp10,6 Miliar untuk Perbaikan Akses Jalan TPA Antang

Lebih lanjut, aktivitas bongkar muat di Jalan Veteran Utara berlangsung pada malam hingga menjelang subuh, yakni sekitar pukul 00.00 hingga 06.00 Wita. Setelah itu, area jalan disebut kembali normal dan dapat digunakan seperti biasa.

Selain mendukung aktivitas perdagangan, keberadaan pedagang malam juga dinilai memberikan dampak positif terhadap keamanan lingkungan.

Aktivitas yang berlangsung hampir sepanjang malam disebut membuat kawasan tersebut tetap ramai sehingga dapat meminimalkan potensi tindak kriminal, sekaligus mengurangi kebutuhan pemilik ruko akan biaya keamanan tambahan maupun pemasangan kamera pengawas (CCTV).

Dalam pernyataan yang ditandatangani Koordinator Umum Amiruddin dan Koordinator Lapangan Sanjaya, Aliansi BATEKU MI menyampaikan empat tuntutan kepada Pemerintah Kota Makassar.

Mereka mendesak Pemkot menetapkan Jalan Veteran Utara sebagai kawasan pasar kulakan pada malam hari dan membatalkan rencana relokasi pedagang ke Terminal Malengkeri yang dinilai berpotensi memutus mata rantai ekonomi pelaku UMKM.

Aliansi juga menyatakan siap membuka ruang dialog dengan Pemerintah Kota Makassar untuk mencari solusi yang adil tanpa harus menggusur warisan sejarah kota.

BACA JUGA:  Tender Stadion Untia Makassar Dimenangkan PT Ciriajasa CM, Nilai Proyek Rp5,86 Miliar

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru