SulawesiPos.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyiapkan langkah hukum terhadap tiga orang yang menyebarkan tuduhan terkait dugaan aliran dana korupsi senilai Rp480 miliar ke Muktamar ke-35 NU di Jombang.
Salah satu pihak yang disebut adalah Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur.
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membenarkan rencana tersebut saat ditemui di Makassar, Jumat (25/9/2026).
Ketiga orang tersebut akan lebih dulu disomasi sebelum PBNU mengambil langkah hukum.
“Somasi itu adalah tahap awal. Kalau klarifikasinya tidak sesuai dengan fakta-faktanya, ya kita akan teruskan ke proses hukum,” kata Gus Ipul di Makassar, Jumat (25/9/2026).
Gus Ipul mengatakan tim hukum PBNU saat ini masih melakukan pendalaman terkait pernyataan-pernyataan yang beredar.
Somasi terhadap tiga orang tersebut rencananya dilayangkan pada pekan depan.
“Ada tiga orang yang akan kita ajukan ke proses hukum kalau mereka tidak bisa membuktikan apa yang diucapkan,” ujarnya.
Tuduhan Dana Rp480 Miliar
Langkah hukum itu disiapkan setelah muncul tuduhan yang mengaitkan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU dengan dugaan aliran dana hasil korupsi senilai Rp480 miliar.
Narasi tersebut ramai diperbincangkan setelah disampaikan sejumlah pihak di ruang publik dan media sosial.
PBNU menilai tuduhan itu telah memunculkan opini seolah-olah pelaksanaan muktamar dibiayai menggunakan uang hasil korupsi.
“Karena dampaknya luar biasa di media sosial. Semua jadi resah. Seakan-akan muktamar itu dialiri dana dari hasil korupsi. Itu benar-benar membuat opini yang menyesatkan, mengganggu ketenangan,” katanya.
Gus Ipul menegaskan setiap tuduhan yang disampaikan kepada publik harus dapat dipertanggungjawabkan.
PBNU pun meminta pihak yang menyebarkan tuduhan menunjukkan bukti atas pernyataannya.
“Kalau menyebut bahwa ada sesuatu, buktinya mana?” ujarnya.
PBNU Soroti Tuduhan terhadap Rais Aam
Menurut Gus Ipul, pernyataan-pernyataan yang beredar tidak hanya berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, tetapi juga dapat mencemarkan nama baik serta merusak reputasi pihak-pihak yang dituduh.
“Banyak sekali di situ pernyataan-pernyataan yang mencemarkan nama baik seseorang. Maka itu ini akan kita klarifikasi, kita akan tabayun,” kata Gus Ipul.
Ia juga menyinggung adanya tuduhan yang diarahkan kepada Rais Aam PBNU.
Menurutnya, pernyataan tersebut perlu diluruskan agar tidak berkembang menjadi anggapan yang dianggap benar oleh masyarakat.
“Rais Aam dituduh melakukan tindakan-tindakan yang tidak dilakukan. Maka itu ini perlu diluruskan. Sebab kalau tidak, nanti dianggap benar oleh masyarakat dan sangat berbahaya,” ujarnya.
Gus Ipul menegaskan Muktamar ke-35 NU telah berjalan dengan baik, terbuka, dan demokratis.
Karena itu, ia meminta pihak yang menyampaikan tuduhan menyertakan bukti yang cukup dan mempertanggungjawabkan pernyataannya melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Ini sedang dalam proses dan saya minta benar-benar yang membuat pernyataan bisa mempertanggungjawabkan apa yang diucapkan serta menyertakan bukti-bukti yang cukup,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, polemik ini mencuat setelah Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur menyebut adanya dugaan aliran dana sekitar Rp480 miliar menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang.
Dalam podcast Forum Keadilan TV pada 22 September 2026, Gus Lilur mengaku memperoleh informasi tersebut secara informal dari sejumlah penyidik KPK.
“Secara informal mereka menjelaskan bahwa ada dua mobil Land Cruiser yang berangkat dari satu tempat di Selatan-Timur Jakarta. Land Cruiser ini membawa uang kira-kira Rp480 miliar, jadi satu mobil itu kira-kira isinya 240-an miliar lah,” kata Gus Lilur.


