SulawesiPos.com – Sidang Pleno V Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama menetapkan lima nama yang akan diusulkan untuk mendapatkan restu Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama terpilih dan dimusyawarahkan Ahlul Halli wal Aqdi pada Senin (31/8/2026) dini hari, sementara Nusron Wahid, Saifullah Yusuf, dan KH Yusuf Chudori tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya karena tersandung syarat pencalonan.
Pimpinan sidang Prof Ganefri menyampaikan keputusan itu di hadapan peserta Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, setelah forum menyetujui lima nama yang lolos untuk diajukan ke Rais Aam terpilih.
“Apakah kelima calon berdasarkan hasil aspirasi daripada Muktamirin bisa kita ajukan kepada rais aam untuk mendapatkan izin tertulis?” tanyanya kepada para peserta muktamar.
“Bisa,” jawab Muktamirin serentak.
Lima nama yang diusulkan adalah KH Abdul Hakim Mahfudz, KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Sochib, KH Yahya Kholil Staquf, dan KH Abdul Ghaffar Rozin.
Ganefri menegaskan nama di luar daftar itu tidak dapat diteruskan karena tidak memenuhi syarat sebagaimana ketentuan yang telah disepakati forum.
“Selain nama-nama tersebut tidak memenuhi syarat, tidak sesuai dengan aturan yang disepakati karena jabatan politik,” pungkasnya.
Meski KH Abdul Ghaffar Rozin hanya berada di posisi kedelapan suara terbanyak dari usulan PWNU, PCNU, dan PCINU, ia tetap masuk lima nama akhir karena tiga nama di atasnya gugur oleh syarat Pasal 7 tentang kriteria calon Ketua Umum PBNU.
Ganefri menjelaskan syarat pertama calon Ketua Umum PBNU adalah pernah menjadi fungsionaris pengurus harian PBNU, ketua badan otonom, atau ketua lembaga di tingkat PBNU.
Syarat kedua, calon tidak sedang menduduki jabatan politik sebagaimana diatur dalam AD/ART lama Pasal 51 ayat 5.
Jabatan politik yang dimaksud mencakup pimpinan daerah, menteri, hingga anggota DPR.
“Syarat ketiga yaitu tidak menjabat sebagai pengurus partai politik, maupun komunitas atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik dalam waktu 1 tahun terakhir, disebut dengan masa iddah,” tegasnya.
Syarat keempat adalah tidak pernah dikenakan tindakan organisatoris atas kepengurusan yang dipimpinnya.
Syarat kelima, calon harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih.
Tiga nama dengan dukungan suara besar yang tidak dilanjutkan adalah Nusron Wahid yang meraih 207 suara, Saifullah Yusuf 174 suara, dan KH Yusuf Chudori yang mengantongi 176 suara.
Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf tidak dapat diajukan karena sedang menjabat sebagai menteri.
Sementara KH Yusuf Chudori tidak dilanjutkan karena belum genap setahun menjabat di partai politik, meski suaranya menempati urutan keenam terbanyak.
Sebelumnya, masing-masing perwakilan PCNU, PWNU, dan PCINU dipanggil satu per satu untuk mengusulkan lima nama calon Ketua Umum PBNU.
Sampai berita ini berkembang, sidang diskors hingga pukul 05.00 WIB untuk mengajukan nama-nama yang telah ditetapkan itu demi mendapatkan restu Rais Aam PBNU.
Setelah mendapat restu tertulis, nama-nama tersebut akan dimusyawarahkan oleh AHWA untuk disepakati satu nama sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031.
Rangkaian ini berlangsung setelah AHWA secara mufakat menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU Masa Khidmah 2026-2031 dalam sidang di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Ahad (30/8/2026) malam.
Keputusan itu dibacakan anggota AHWA KH Anwar Iskandar di hadapan peserta Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama.
“Setelah melakukan musyawarah tertutup, anggota Ahlul Halli wal Aqdi secara mufakat memutuskan bahwa nama Kiai Haji Miftachul Akhyar dipilih menjadi Rais Aam Pengurus Besar masa khidmah 2026-2031,” ujar KH Anwar Iskandar saat membacakan berita acara rapat AHWA.
Ia menyebut musyawarah tertutup berlangsung khidmat, lancar, dan efektif selama satu jam, dimulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Kiai Anwar juga menegaskan mekanisme musyawarah yang digunakan berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an serta asas Pancasila.
Berita acara penetapan itu ditandatangani sembilan anggota AHWA, yakni KH Nurul Huda Jazuli, TGK KH Nuruzzahri Yahya, KH Baharuddin HS, KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Abun Bunyamin, KH Anwar Manshur, dan Prof KH Said Aqil Siroj.
Selain menetapkan Rais Aam, AHWA juga menitipkan pesan agar kepemimpinan PBNU mendatang merangkul seluruh potensi di tubuh Nahdlatul Ulama.
“Ada catatan yang merupakan pesan dari para Ahlul Halli wal Aqdi semuanya, bahwa kepada Rais Aam terpilih diamanatkan untuk mengajak potensi-potensi yang ada di dalam Nahdlatul Ulama dalam bentuk apa pun, untuk ke depan bersama-sama merawat dan mengurus Nahdlatul Ulama secara bersama-sama,” tambahnya.
Penetapan Rais Aam menjadi salah satu agenda kunci Muktamar Ke-35 NU sebelum forum melanjutkan tahapan persetujuan Rais Aam terpilih dan AHWA untuk proses pemilihan Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031.

