Pemerintah Kecamatan Tallo menertibkan 27 lapak PKL yang berdiri di trotoar dan drainase Jalan Sunu. Penertiban dilakukan secara humanis untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum.
PKL di Makassar mengecat lapak menjadi kuning agar dianggap legal berjualan. Pemkot Makassar menegaskan pengecatan tidak mengubah status pelanggaran dan penertiban tetap dilakukan.
Fenomena bangunan liar di trotoar Makassar kian marak dan mengganggu ruang publik, Wali Kota Munafri Arifuddin meminta penertiban tegas oleh camat dan lurah.