Lapak Liar di Fasilitas Umum Dibongkar, Tallo Intensifkan Penertiban PKL

SulawesiPos.com – Dalam rangka menjaga keindahan kota sekaligus memulihkan fungsi ruang publik, Pemerintah Kecamatan Tallo melakukan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berdiri di atas trotoar dan saluran drainase.

Camat Tallo, Andi Husni, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penataan wilayah sekaligus komitmen pemerintah menghadirkan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Dari hasil penertiban, sebanyak 27 lapak PKL yang telah beroperasi kurang lebih tujuh tahun ditindak karena menempati area fasilitas umum (fasum) yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.

“Sebanyak 27 lapak PKL kami tertibkan yang tersebar di tiga wilayah kelurahan, sebagai bagian dari upaya penataan dan pengembalian fungsi fasilitas umum,” jelasnya, Rabu (15/4/2026).

Penertiban difokuskan di sepanjang Jalan Sunu, yang mencakup wilayah Kelurahan Kalukuang, Lembo, dan Suangga.

Di Kelurahan Kalukuang, tercatat tujuh lapak, termasuk warung kopi yang berdiri di atas drainase dan trotoar Jalan Datuk Patimang.

Sementara di Kelurahan Lembo terdapat lima lapak, dan di Kelurahan Suangga sebanyak 15 lapak PKL.

Sebagian lapak tersebut diketahui masih menggunakan bangunan semi permanen, seperti kanopi yang berdiri di atas fasilitas umum.

BACA JUGA: 
Pasar Tello Ditertibkan, Pedagang Kecil Menjerit: Kami Butuh Makan

Penertiban Berlanjut, Relokasi Mulai Disiapkan

Sebelum dilakukan penindakan, pihak kecamatan bersama pemerintah kelurahan telah lebih dahulu menempuh pendekatan persuasif dan humanis kepada para pedagang.

Sosialisasi dilakukan secara bertahap, disertai imbauan serta pemberian surat peringatan berkala.

Dalam proses penertiban, sejumlah pedagang bahkan menunjukkan itikad baik dengan membongkar lapaknya secara mandiri tanpa tindakan represif.

“Berkat pendekatan yang mengedepankan dialog dan komunikasi tersebut, seluruh rangkaian kegiatan penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif,” tuturnya.

Saat ini, Pemerintah Kecamatan Tallo terus mengintensifkan penertiban lapak liar di berbagai titik sebagai bagian dari penataan wilayah.

Upaya ini dinilai menjadi bukti bahwa penegakan aturan dapat berjalan seiring dengan pendekatan yang berempati, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga ketertiban kota.

Dalam kegiatan tersebut, turut terlibat Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, Satlinmas, serta personel Satpol PP Kota Makassar.

Andi Husni menjelaskan, penertiban masih akan berlanjut. Tim gabungan juga telah menertibkan Warkop Momoyo di Jalan Datuk Patimang, tepat di sudut pertemuan Jalan Sunu, yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

BACA JUGA: 
Keluar Rumah Beli Nasi Kuning, Remaja di Makassar Diserang Busur Panah OTK

“Kemarin berlanjut penertiban Warkop Momoyo yang kemarin sempat viral. Kami melakukan penertiban sekaligus pembersihan di lokasi tersebut,” jelasnya.

Ke depan, penertiban akan menyasar wilayah lain, termasuk Kelurahan Kaluku Bodoa, dengan target sekitar lima lapak penjual kayu yang dinilai melanggar aturan tata ruang.

“Penertiban di Kaluku Bodoa, ada sekitar lima lapak penjual kayu yang akan ditertibkan,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, jumlah lapak yang telah ditertibkan pada tahap awal mencapai sekitar 10 hingga 15 unit dan akan terus berlanjut hingga seluruh lapak yang melanggar dapat ditata sesuai ketentuan.

Selama proses berlangsung, tidak ditemukan perlawanan berarti dari para pedagang.

“Tidak ada perlawanan, kami juga mengimbau kepada lurah agar lapak yang sudah ditertibkan terus diawasi supaya tidak digunakan kembali,” katanya.

Penertiban Dilakukan Tanpa Tebang Pilih

Andi Husni menegaskan, penertiban dilakukan tanpa tebang pilih dan akan menyasar seluruh lapak yang melanggar di wilayah Kecamatan Tallo, meski dilakukan secara bertahap karena keterbatasan personel.

“Kami tidak mau dianggap tebang pilih, semua lapak yang melanggar di Kecamatan Tallo akan kami tertibkan, tetapi dilakukan secara bertahap,” tegasnya.

BACA JUGA: 
Petugas BPBD Makassar Tewas Ditabrak Truk Tronton di Tallo, Sopir Sempat Kabur

Terkait relokasi, pihak kecamatan tengah menyiapkan sejumlah opsi, termasuk rencana pengembangan pusat kuliner di belakang Monumen Korban 40.000 Jiwa di wilayah Kelurahan Lakkang (Lallatang). Konsep penataan lanjutan di kawasan Jalan Sunu juga tengah dibahas.

“Kami sementara merencanakan pusat kuliner di belakang Monumen Korban 40.000 Jiwa. Nantinya sebagian pedagang akan direlokasi ke sana, tapi kami masih menunggu petunjuk pimpinan terkait perizinan,” bebernya.

Selain lapak PKL, aparat kecamatan juga menertibkan praktik usaha yang dinilai mengganggu ketertiban umum, seperti penempatan tangki usaha di sepanjang Jalan Teuku Umar.

Keberadaan tangki tersebut dinilai mengganggu estetika, menutup trotoar, bahkan menutup saluran drainase.

“Kondisi ini mendorong kami di kecamatan Tallo, sudah mengambil langkah tegas, mulai dari memberikan teguran hingga melakukan aksi membersihkan langsung tangki di lokasi,” tegas Husni.

Langkah ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya
mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman.

“Kami menegaskan bahwa ruang publik bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan harus dijaga bersama demi kepentingan umum,” tukasnya.

SulawesiPos.com – Dalam rangka menjaga keindahan kota sekaligus memulihkan fungsi ruang publik, Pemerintah Kecamatan Tallo melakukan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berdiri di atas trotoar dan saluran drainase.

Camat Tallo, Andi Husni, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penataan wilayah sekaligus komitmen pemerintah menghadirkan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Dari hasil penertiban, sebanyak 27 lapak PKL yang telah beroperasi kurang lebih tujuh tahun ditindak karena menempati area fasilitas umum (fasum) yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.

“Sebanyak 27 lapak PKL kami tertibkan yang tersebar di tiga wilayah kelurahan, sebagai bagian dari upaya penataan dan pengembalian fungsi fasilitas umum,” jelasnya, Rabu (15/4/2026).

Penertiban difokuskan di sepanjang Jalan Sunu, yang mencakup wilayah Kelurahan Kalukuang, Lembo, dan Suangga.

Di Kelurahan Kalukuang, tercatat tujuh lapak, termasuk warung kopi yang berdiri di atas drainase dan trotoar Jalan Datuk Patimang.

Sementara di Kelurahan Lembo terdapat lima lapak, dan di Kelurahan Suangga sebanyak 15 lapak PKL.

Sebagian lapak tersebut diketahui masih menggunakan bangunan semi permanen, seperti kanopi yang berdiri di atas fasilitas umum.

BACA JUGA: 
Penertiban PKL di Makassar Menuai Pro dan Kontra, Walkot Appi: Penataan agar Kota Ini Bersih

Penertiban Berlanjut, Relokasi Mulai Disiapkan

Sebelum dilakukan penindakan, pihak kecamatan bersama pemerintah kelurahan telah lebih dahulu menempuh pendekatan persuasif dan humanis kepada para pedagang.

Sosialisasi dilakukan secara bertahap, disertai imbauan serta pemberian surat peringatan berkala.

Dalam proses penertiban, sejumlah pedagang bahkan menunjukkan itikad baik dengan membongkar lapaknya secara mandiri tanpa tindakan represif.

“Berkat pendekatan yang mengedepankan dialog dan komunikasi tersebut, seluruh rangkaian kegiatan penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif,” tuturnya.

Saat ini, Pemerintah Kecamatan Tallo terus mengintensifkan penertiban lapak liar di berbagai titik sebagai bagian dari penataan wilayah.

Upaya ini dinilai menjadi bukti bahwa penegakan aturan dapat berjalan seiring dengan pendekatan yang berempati, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga ketertiban kota.

Dalam kegiatan tersebut, turut terlibat Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, Satlinmas, serta personel Satpol PP Kota Makassar.

Andi Husni menjelaskan, penertiban masih akan berlanjut. Tim gabungan juga telah menertibkan Warkop Momoyo di Jalan Datuk Patimang, tepat di sudut pertemuan Jalan Sunu, yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

BACA JUGA: 
Puluhan PKL di Tamalanrea Ditertibkan, Lapak di Trotoar dan Bahu Jalan Direlokasi

“Kemarin berlanjut penertiban Warkop Momoyo yang kemarin sempat viral. Kami melakukan penertiban sekaligus pembersihan di lokasi tersebut,” jelasnya.

Ke depan, penertiban akan menyasar wilayah lain, termasuk Kelurahan Kaluku Bodoa, dengan target sekitar lima lapak penjual kayu yang dinilai melanggar aturan tata ruang.

“Penertiban di Kaluku Bodoa, ada sekitar lima lapak penjual kayu yang akan ditertibkan,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, jumlah lapak yang telah ditertibkan pada tahap awal mencapai sekitar 10 hingga 15 unit dan akan terus berlanjut hingga seluruh lapak yang melanggar dapat ditata sesuai ketentuan.

Selama proses berlangsung, tidak ditemukan perlawanan berarti dari para pedagang.

“Tidak ada perlawanan, kami juga mengimbau kepada lurah agar lapak yang sudah ditertibkan terus diawasi supaya tidak digunakan kembali,” katanya.

Penertiban Dilakukan Tanpa Tebang Pilih

Andi Husni menegaskan, penertiban dilakukan tanpa tebang pilih dan akan menyasar seluruh lapak yang melanggar di wilayah Kecamatan Tallo, meski dilakukan secara bertahap karena keterbatasan personel.

“Kami tidak mau dianggap tebang pilih, semua lapak yang melanggar di Kecamatan Tallo akan kami tertibkan, tetapi dilakukan secara bertahap,” tegasnya.

BACA JUGA: 
Penertiban PKL Picu Keluhan Pedagang, Pemkot Makassar Klaim Sediakan Relokasi

Terkait relokasi, pihak kecamatan tengah menyiapkan sejumlah opsi, termasuk rencana pengembangan pusat kuliner di belakang Monumen Korban 40.000 Jiwa di wilayah Kelurahan Lakkang (Lallatang). Konsep penataan lanjutan di kawasan Jalan Sunu juga tengah dibahas.

“Kami sementara merencanakan pusat kuliner di belakang Monumen Korban 40.000 Jiwa. Nantinya sebagian pedagang akan direlokasi ke sana, tapi kami masih menunggu petunjuk pimpinan terkait perizinan,” bebernya.

Selain lapak PKL, aparat kecamatan juga menertibkan praktik usaha yang dinilai mengganggu ketertiban umum, seperti penempatan tangki usaha di sepanjang Jalan Teuku Umar.

Keberadaan tangki tersebut dinilai mengganggu estetika, menutup trotoar, bahkan menutup saluran drainase.

“Kondisi ini mendorong kami di kecamatan Tallo, sudah mengambil langkah tegas, mulai dari memberikan teguran hingga melakukan aksi membersihkan langsung tangki di lokasi,” tegas Husni.

Langkah ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya
mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman.

“Kami menegaskan bahwa ruang publik bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan harus dijaga bersama demi kepentingan umum,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru