Menko Airlangga Sebut WFH ASN Bisa Pangkas APBN hingga Rp 6,2 Triliun

SulawesiPos.com – Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat tak hanya berdampak pada pola kerja, tetapi juga dinilai mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam merespons tekanan global, termasuk lonjakan harga energi akibat konflik di kawasan Timur Tengah.

Menurutnya, pengurangan mobilitas ASN satu hari dalam sepekan berpotensi memberikan efisiensi besar, baik bagi anggaran negara maupun pengeluaran masyarakat.

“Potensi penghematan ke APBN Rp 6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM sementara total pembelanjaan BBM masyarakat dihemat Rp 59 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

Penghematan APBN tersebut berasal dari berkurangnya beban kompensasi BBM, seiring menurunnya mobilitas ASN, termasuk perjalanan dinas dan penggunaan kendaraan operasional.

Di sisi lain, masyarakat juga berpotensi menekan pengeluaran untuk BBM karena aktivitas harian yang lebih terbatas, terutama pada hari penerapan WFH.

BACA JUGA: 
Pemerintah Siapkan Rp 55 Triliun untuk THR ASN, Airlangga Hartarto: Cair 100 Persen

Kebijakan WFH yang mulai berlaku sejak 1 April 2026 ini juga menjadi bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang lebih adaptif terhadap kondisi global.

Pemerintah mendorong pola kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga efisien dari sisi energi.

Meski demikian, penerapan WFH tidak berlaku untuk seluruh sektor. Layanan publik yang bersifat vital seperti kesehatan, pendidikan, hingga administrasi kependudukan tetap diwajibkan beroperasi dari kantor guna menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyiapkan aturan teknis serta mekanisme pengawasan, termasuk sanksi bagi ASN yang tidak menjalankan kebijakan sesuai ketentuan.

Hal ini dilakukan agar tujuan utama kebijakan, yakni efisiensi energi dan pengendalian konsumsi BBM, dapat tercapai secara optimal.

SulawesiPos.com – Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat tak hanya berdampak pada pola kerja, tetapi juga dinilai mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam merespons tekanan global, termasuk lonjakan harga energi akibat konflik di kawasan Timur Tengah.

Menurutnya, pengurangan mobilitas ASN satu hari dalam sepekan berpotensi memberikan efisiensi besar, baik bagi anggaran negara maupun pengeluaran masyarakat.

“Potensi penghematan ke APBN Rp 6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM sementara total pembelanjaan BBM masyarakat dihemat Rp 59 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

Penghematan APBN tersebut berasal dari berkurangnya beban kompensasi BBM, seiring menurunnya mobilitas ASN, termasuk perjalanan dinas dan penggunaan kendaraan operasional.

Di sisi lain, masyarakat juga berpotensi menekan pengeluaran untuk BBM karena aktivitas harian yang lebih terbatas, terutama pada hari penerapan WFH.

BACA JUGA: 
Harga Minyak Naik, Pemerintah Siapkan Skema WFH Seminggu Sekali Mulai Usai Lebaran

Kebijakan WFH yang mulai berlaku sejak 1 April 2026 ini juga menjadi bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang lebih adaptif terhadap kondisi global.

Pemerintah mendorong pola kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga efisien dari sisi energi.

Meski demikian, penerapan WFH tidak berlaku untuk seluruh sektor. Layanan publik yang bersifat vital seperti kesehatan, pendidikan, hingga administrasi kependudukan tetap diwajibkan beroperasi dari kantor guna menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyiapkan aturan teknis serta mekanisme pengawasan, termasuk sanksi bagi ASN yang tidak menjalankan kebijakan sesuai ketentuan.

Hal ini dilakukan agar tujuan utama kebijakan, yakni efisiensi energi dan pengendalian konsumsi BBM, dapat tercapai secara optimal.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru