Kebijakan WFH dinilai membantu efisiensi BBM dan anggaran, namun implementasinya masih terkendala infrastruktur dan belum mampu menjawab persoalan struktural ketahanan energi Indonesia.
Penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagai bagian dari upaya penghematan energi nasional di tengah ketidakpastian energi global dinilai belum dapat berjalan optimal di seluruh wilayah.
Pemprov Sulsel akan terapkan WFH bagi ASN setiap Jumat sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi energi. Layanan publik dipastikan tetap berjalan normal.
Puan Maharani menegaskan kebijakan WFH ASN tiap Jumat harus tetap menjaga kecepatan pelayanan publik. DPR mendukung efisiensi energi, namun mengingatkan pentingnya pengawasan dan evaluasi agar kinerja negara tidak menurun.
Kebijakan WFH ASN resmi berlaku mulai 1 April 2026. Pemerintah mewajibkan pegawai merespons pesan kurang dari 5 menit dengan pengawasan ketat berbasis teknologi.
Kebijakan WFH ASN setiap Jumat berpotensi menghemat APBN hingga Rp 6,2 triliun dari kompensasi BBM. Simak dampaknya bagi mobilitas dan pengeluaran masyarakat.
Pemerintah menyiapkan sanksi bagi ASN yang melanggar kebijakan WFH setiap Jumat. Aturan teknis sedang disusun untuk memastikan efektivitas dan pengawasan.
Pemerintah resmi menetapkan WFH ASN setiap Jumat. Layanan publik tetap berjalan normal, dengan sejumlah sektor wajib tetap bekerja dari kantor. Simak detailnya.