Polrestabes Makassar Amankan 14 Remaja Usai Balap Liar di Pettarani dan Veteran Selatan

SulawesiPos.com – Sebanyak 14 remaja diamankan polisi setelah diduga terlibat aksi balap liar di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, dan Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Makassar, Selasa malam, (30/6/2026). Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang resah karena aktivitas mereka dinilai mengganggu pengendara lain di jalan protokol Kota Makassar.

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar turun ke dua lokasi tersebut untuk melakukan pengamanan dan penindakan.

Saat aparat tiba, para remaja yang berada di lokasi disebut berupaya melarikan diri.

Polisi kemudian melakukan penyisiran di sekitar area dan mengamankan 14 remaja bersama sepeda motor yang digunakan.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, mengatakan penertiban dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas balap liar di jalan utama kota.

“Kami berhasil mengamankan sekitar 14 orang remaja lengkap dengan sepeda motor yang digunakan,” kata Sangkala, Rabu, 1 Juli 2026.

Bukan hanya balap liar, para remaja itu juga diduga berkonvoi menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong.

BACA JUGA:  Penembakan Remaja di Makassar Picu Gelombang Protes, Mahasiswa Turun ke Jalan Tuntut Transparansi

Suara bising dari kendaraan mereka disebut mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain yang melintas di kawasan tersebut.

“Mereka sangat mengganggu pengendara lain karena melakukan konvoi menggunakan knalpot brong,” ujar Sangkala.

Pembinaan dan Pemanggilan Orang Tua

Setelah diamankan, belasan remaja itu dibawa ke kantor Jatanras Polrestabes Makassar untuk didata dan dibina.

Polisi juga memanggil orang tua masing-masing agar ikut mengawasi aktivitas anak mereka.

Menurut Sangkala, pembinaan tidak hanya diberikan kepada remaja yang diamankan, tetapi juga kepada orang tua mereka agar pengawasan di lingkungan keluarga diperketat.

Sementara itu, sepeda motor yang dipakai dalam aksi tersebut masih diamankan polisi.

Kendaraan itu baru akan diserahkan kembali kepada orang tua setelah dilengkapi dan dikembalikan ke kondisi standar pabrikan.

“Orang tua mereka juga kami panggil. Setelah motornya dilengkapi dan dikembalikan standar, baru bisa dibawa pulang,” ucapnya.

SulawesiPos.com – Sebanyak 14 remaja diamankan polisi setelah diduga terlibat aksi balap liar di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, dan Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Makassar, Selasa malam, (30/6/2026). Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang resah karena aktivitas mereka dinilai mengganggu pengendara lain di jalan protokol Kota Makassar.

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar turun ke dua lokasi tersebut untuk melakukan pengamanan dan penindakan.

Saat aparat tiba, para remaja yang berada di lokasi disebut berupaya melarikan diri.

Polisi kemudian melakukan penyisiran di sekitar area dan mengamankan 14 remaja bersama sepeda motor yang digunakan.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, mengatakan penertiban dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas balap liar di jalan utama kota.

“Kami berhasil mengamankan sekitar 14 orang remaja lengkap dengan sepeda motor yang digunakan,” kata Sangkala, Rabu, 1 Juli 2026.

Bukan hanya balap liar, para remaja itu juga diduga berkonvoi menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong.

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Pencabulan Remaja 15 Tahun di Makassar Belum Bergerak, Pendamping Korban Soroti Penanganan Polisi

Suara bising dari kendaraan mereka disebut mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain yang melintas di kawasan tersebut.

“Mereka sangat mengganggu pengendara lain karena melakukan konvoi menggunakan knalpot brong,” ujar Sangkala.

Pembinaan dan Pemanggilan Orang Tua

Setelah diamankan, belasan remaja itu dibawa ke kantor Jatanras Polrestabes Makassar untuk didata dan dibina.

Polisi juga memanggil orang tua masing-masing agar ikut mengawasi aktivitas anak mereka.

Menurut Sangkala, pembinaan tidak hanya diberikan kepada remaja yang diamankan, tetapi juga kepada orang tua mereka agar pengawasan di lingkungan keluarga diperketat.

Sementara itu, sepeda motor yang dipakai dalam aksi tersebut masih diamankan polisi.

Kendaraan itu baru akan diserahkan kembali kepada orang tua setelah dilengkapi dan dikembalikan ke kondisi standar pabrikan.

“Orang tua mereka juga kami panggil. Setelah motornya dilengkapi dan dikembalikan standar, baru bisa dibawa pulang,” ucapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru