Nilai tukar rupiah menguat ke level Rp17.969 per dolar AS pada perdagangan 10 Juni 2026. Penguatan terjadi setelah Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen.
Komisi XI DPR menegaskan tidak ada target waktu khusus bagi Bank Indonesia untuk mengembalikan nilai tukar rupiah ke level tertentu. Fokus utama pemerintah dan BI saat ini adalah menjaga stabilitas rupiah serta memperkuat kepercayaan pasar.
Bank Indonesia dan pemerintah memperkuat koordinasi fiskal-moneter untuk menjaga stabilitas rupiah melalui peningkatan investasi portofolio dan likuiditas perbankan.
Komisi XI DPR mendorong percepatan substitusi impor dan peningkatan ekspor nasional sebagai langkah memperkuat industri dalam negeri serta menjaga stabilitas rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah meminta KSSK memperkuat sinergi fiskal dan moneter menyusul pelemahan rupiah yang dinilai telah menyentuh level psikologis. Ia mengingatkan persepsi pasar dapat memperbesar tekanan terhadap ekonomi nasional.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sempat menembus level psikologis Rp18.000 pada Kamis pagi. Berdasarkan data terbaru, dolar AS kini berada di kisaran Rp17.979.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia resmi menyesuaikan kurs pajak seiring pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat serta mayoritas mata uang negara mitra dagang. Penyesuaian tersebut berlaku untuk periode satu minggu ke depan.
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah, BI, dan OJK memperkuat pengelolaan ekspektasi serta komunikasi pasar di tengah pelemahan rupiah dan tekanan ekonomi.
Rupiah melemah hingga Rp17.671 per dolar AS. Ekonom Bhima Yudhistira mengingatkan dampaknya bisa memicu kenaikan biaya hidup, PHK, dan tekanan ekonomi masyarakat.