Dua Saksi Telah Diperiksa Polisi, Ketua DPRD Bone Menyusul

SulawesiPos.com – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Yuli terhadap Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, terus bergulir. Satreskrim Polres Bone telah memeriksa dua orang saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk mengungkap peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, kepada wartawan Minggu (2/8/2026).

Menurut AKP Alvin, penyidik bergerak secara bertahap dengan mengedepankan prosedur hukum yang berlaku. Sejumlah langkah penting telah dilakukan untuk memperkuat proses penyelidikan.

“Langkah yang sudah dilakukan Polres Bone yaitu kami sudah memeriksa sementara dua saksi. Kemudian melakukan olah TKP juga sudah,” ujar AKP Alvin.

Selain pemeriksaan saksi dan olah TKP, penyidik juga telah mengirimkan surat permintaan hasil visum ke rumah sakit sebagai bagian dari proses pembuktian.

Polisi juga meminta rekaman CCTV kepada pihak DPRD Bone guna membantu mengurai kronologi kejadian yang dilaporkan.

BACA JUGA:  Polres Bone Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bahan Makanan di Poltek KP Bone, 43 Saksi Diperiksa

“Kami juga sudah mengirim surat permintaan hasil visum ke rumah sakit dan mengirim surat permintaan terkait rekaman CCTV ke pihak DPRD,” lanjutnya.

AKP Alvin menegaskan proses penyelidikan masih terus berjalan. Dalam waktu dekat, penyidik dijadwalkan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi lainnya untuk melengkapi keterangan yang telah diperoleh.

Pemeriksaan secara marathon akan dilakukan pada pekan depan guna memastikan seluruh fakta dapat terungkap secara utuh sebelum penyidik mengambil langkah hukum berikutnya.

Sementara untuk pemeriksaan Ketua DPRD Bone, Alvin mengaku akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi rampung.

SulawesiPos.com – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Yuli terhadap Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, terus bergulir. Satreskrim Polres Bone telah memeriksa dua orang saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk mengungkap peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, kepada wartawan Minggu (2/8/2026).

Menurut AKP Alvin, penyidik bergerak secara bertahap dengan mengedepankan prosedur hukum yang berlaku. Sejumlah langkah penting telah dilakukan untuk memperkuat proses penyelidikan.

“Langkah yang sudah dilakukan Polres Bone yaitu kami sudah memeriksa sementara dua saksi. Kemudian melakukan olah TKP juga sudah,” ujar AKP Alvin.

Selain pemeriksaan saksi dan olah TKP, penyidik juga telah mengirimkan surat permintaan hasil visum ke rumah sakit sebagai bagian dari proses pembuktian.

Polisi juga meminta rekaman CCTV kepada pihak DPRD Bone guna membantu mengurai kronologi kejadian yang dilaporkan.

BACA JUGA:  Surat Pengaduan Masuk, BK DPRD Bone Didesak Segera Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Ketua DPRD

“Kami juga sudah mengirim surat permintaan hasil visum ke rumah sakit dan mengirim surat permintaan terkait rekaman CCTV ke pihak DPRD,” lanjutnya.

AKP Alvin menegaskan proses penyelidikan masih terus berjalan. Dalam waktu dekat, penyidik dijadwalkan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi lainnya untuk melengkapi keterangan yang telah diperoleh.

Pemeriksaan secara marathon akan dilakukan pada pekan depan guna memastikan seluruh fakta dapat terungkap secara utuh sebelum penyidik mengambil langkah hukum berikutnya.

Sementara untuk pemeriksaan Ketua DPRD Bone, Alvin mengaku akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi rampung.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru