Akademisi dan pengamat mendesak pemerintah mengungkap dalang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus serta meminta proses hukum dilakukan di peradilan umum.
TAUD mengkritik respons TNI dalam kasus Andrie Yunus dan menilai pergantian Kabais belum cukup. Mereka mendesak pengusutan hingga aktor intelektual dan proses hukum di peradilan umum.
PSHK menilai kasus penyiraman Andrie Yunus merupakan tindak pidana umum dan mendesak agar diadili di peradilan umum, bukan militer, demi menjamin keadilan.
Komnas HAM mendalami kondisi medis dan psikologis Andrie Yunus pasca penyiraman zat kimia, sebagai dasar penyusunan rekomendasi dan perlindungan hak korban.
DPR mengapresiasi mundurnya Kabais Yudi Abrimantyo sebagai bentuk tanggung jawab moral, namun menegaskan kasus penyiraman Andrie Yunus harus diusut tuntas hingga ke aktor utama.
Amnesty International Indonesia menilai penyerahan jabatan Kabais Yudi Abrimantyo belum cukup dan mendesak adanya pertanggungjawaban hukum terkait kasus penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus.