SulawesiPos.com – Polisi menangkap YH (35), terduga pencuri sepeda motor milik jemaah masjid di Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, yang hilang saat korban menunaikan salat zuhur pada 30 September 2026. YH ditangkap di Kelurahan Benten, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Kamis (29/10/2026), setelah polisi melacak keberadaannya.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sepeda motor berwarna hitam yang diduga milik korban. YH kemudian dibawa ke Polsek Moncongloe untuk menjalani pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Maros AKP Ahmad membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Moncongloe,” ujar Ahmad, Minggu (1/11/2026).
Motor Hilang Saat Korban Salat Zuhur
Pencurian terjadi di sebuah masjid di Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, pada Rabu (30/9/2026) siang.
Korban datang untuk menunaikan salat zuhur. Sebelum masuk ke masjid, korban mengambil air wudu dan memarkir sepeda motornya dalam kondisi kunci kontak masih terpasang.
Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan YH untuk membawa kabur kendaraan. Korban baru mengetahui motornya hilang setelah selesai melaksanakan salat.
“Jadi korban sementara salat dan lupa cabut kuncinya. Selesai salat, motor korban sudah tidak ada,” kata Ahmad.
Motor Sempat Digadaikan
Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa sepeda motor tersebut sempat digadaikan YH kepada seseorang.
Kendaraan itu kemudian ditebus kembali oleh terduga pelaku dan digunakan untuk aktivitas sehari-hari sebelum akhirnya diamankan polisi.
“Motor tersebut sempat digadaikan oleh pelaku ke seseorang sebelum akhirnya ditebus lagi. Kemudian motor tersebut digunakan untuk sehari-hari,” beber Ahmad.
YH bersama barang bukti sepeda motor kini diamankan di Polsek Moncongloe. Penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi proses hukum.
“Barang bukti motor sudah diamankan bersama dengan terduga pelaku ke Polsek Moncongloe,” pungkas Ahmad.


