Anggota DPR Marinus Gea: Sertifikasi Aktivis HAM Cacat Logika, Negara Tak Bisa Seleksi Pengkritiknya

SulawesiPos.com – Rencana Kementerian HAM untuk melakukan pembentukan tim asesor yang bertugas menentukan status aktivis HAM kembali menuai kritik dari parlemen.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menilai gagasan tersebut berpotensi mengganggu prinsip dasar kebebasan sipil.

Menurutnya, aktivis HAM lahir dari kesadaran individu dan kebebasan berekspresi, bukan hasil seleksi negara.

Marinus menegaskan bahwa jika negara menentukan siapa yang layak disebut aktivis, maka terjadi pergeseran makna HAM dari hak menjadi sesuatu yang terbatas.

Ia juga menyoroti fungsi utama aktivis sebagai pengawas kekuasaan, termasuk pemerintah itu sendiri.

“Aktivis HAM itu salah satu fungsi utamanya mengawasi kekuasaan termasuk pemerintah. Jika pemerintah hadir untuk menyeleksi siapa yang layak dan tidak menjadi aktivis HAM, maka ini cacat logika,” ujarnya, dikutip dari Parlementaria, Sabtu (2/5/2026).

Menurut politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, kebijakan ini berisiko menciptakan konflik kepentingan.

Pemerintah berada di posisi yang diawasi, namun sekaligus ingin menentukan siapa yang mengawasi.

BACA JUGA: 
Kementerian HAM Kecam Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Minta Penegakan Hukum dan Pengawasan Diperketat

Hal ini dinilai dapat merusak prinsip checks and balances dalam sistem demokrasi.

Ancam Kebebasan Sipil

Marinus menegaskan bahwa menjadi aktivis HAM tidak memerlukan legitimasi negara. Jika harus melalui seleksi, maka negara berpotensi membatasi hak warga secara sepihak.

“Negara tidak perlu dimintai izin untuk menjadi aktivis HAM. Kalau harus diseleksi berarti negara merubah hak menjadi privilege,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pembatasan tersebut berpotensi melanggar prinsip HAM sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28A–28J.

Di akhir pernyataannya, Marinus menegaskan pentingnya keberanian warga dalam mengoreksi kekuasaan sebagai fondasi demokrasi.

“Kita tidak butuh aktivis yang patuh pada kekuasaan. Kita butuh aktivis yang berani mengoreksi kekuasaan. Karena tanpa kritik, kekuasaan akan kehilangan arah,” ujarnya.

SulawesiPos.com – Rencana Kementerian HAM untuk melakukan pembentukan tim asesor yang bertugas menentukan status aktivis HAM kembali menuai kritik dari parlemen.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menilai gagasan tersebut berpotensi mengganggu prinsip dasar kebebasan sipil.

Menurutnya, aktivis HAM lahir dari kesadaran individu dan kebebasan berekspresi, bukan hasil seleksi negara.

Marinus menegaskan bahwa jika negara menentukan siapa yang layak disebut aktivis, maka terjadi pergeseran makna HAM dari hak menjadi sesuatu yang terbatas.

Ia juga menyoroti fungsi utama aktivis sebagai pengawas kekuasaan, termasuk pemerintah itu sendiri.

“Aktivis HAM itu salah satu fungsi utamanya mengawasi kekuasaan termasuk pemerintah. Jika pemerintah hadir untuk menyeleksi siapa yang layak dan tidak menjadi aktivis HAM, maka ini cacat logika,” ujarnya, dikutip dari Parlementaria, Sabtu (2/5/2026).

Menurut politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, kebijakan ini berisiko menciptakan konflik kepentingan.

Pemerintah berada di posisi yang diawasi, namun sekaligus ingin menentukan siapa yang mengawasi.

BACA JUGA: 
Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Kekerasan Aparat TNI, Desak Peradilan Militer Tak Jadi Ruang Impunitas

Hal ini dinilai dapat merusak prinsip checks and balances dalam sistem demokrasi.

Ancam Kebebasan Sipil

Marinus menegaskan bahwa menjadi aktivis HAM tidak memerlukan legitimasi negara. Jika harus melalui seleksi, maka negara berpotensi membatasi hak warga secara sepihak.

“Negara tidak perlu dimintai izin untuk menjadi aktivis HAM. Kalau harus diseleksi berarti negara merubah hak menjadi privilege,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pembatasan tersebut berpotensi melanggar prinsip HAM sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28A–28J.

Di akhir pernyataannya, Marinus menegaskan pentingnya keberanian warga dalam mengoreksi kekuasaan sebagai fondasi demokrasi.

“Kita tidak butuh aktivis yang patuh pada kekuasaan. Kita butuh aktivis yang berani mengoreksi kekuasaan. Karena tanpa kritik, kekuasaan akan kehilangan arah,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru