Anggota Komisi I DPR Achmad Daeng Se’re Dorong Kerja Sama Pinjam Pakai Aset TNI AU dan Angkasa Pura di Makassar

SulawesiPos.com – Komisi I DPR RI mendorong penguatan kerja sama pinjam pakai aset militer udara antara TNI Angkatan Udara dengan PT Angkasa Pura. Langkah strategis ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas negara demi kepentingan pelayanan publik dan konektivitas udara.

Hal tersebut mengemuka dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) yang dipimpin oleh Anggota Komisi I DPR RI, Achmad Daeng Se’re, bersama tim legislatif ke Komando Daerah TNI Angkatan Udara (KODAU) II Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (12/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I memberikan lampu hijau dan mengapresiasi keterbukaan tata kelola aset yang dipaparkan oleh pihak militer. Daeng Sere secara khusus memuji kesiapan data yang disajikan oleh pimpinan wilayah udara tersebut.

“Alhamdulillah paparan Bapak Panglima memberikan apresiasi setinggi-tingginya, sangat jelas terkait pencatatan aset dan seterusnya,” ujar politisi dari Fraksi Partai NasDem tersebut.

Sebagai legislator Partai Nasdem yang mewakili daerah pemilihan Sulawesi Selatan I, Daeng Sere menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat proses administrasi dan legalitas pinjam pakai ini agar berjalan lancar dan sesuai koridor hukum.

BACA JUGA:  Desak Indonesia Keluar dari BoP, TB Hasanuddin: Kita Sudah Dianggap Dukung AS-Israel!

“Kami dari Sulawesi Selatan 1 perwakilan, insyaallah akan mengawal semaksimal mungkin terkait pinjaman aset untuk kementerian, dalam hal ini Angkasa Pura,” tegas Daeng Sere.

Sinergi Sesama Instansi Pelat Merah

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kerja sama ini pada hakekatnya adalah koordinasi antar-lembaga pemerintah. Mengingat kedua institusi bergerak di bawah naungan negara, proses birokrasi seharusnya bisa dilakukan dengan lebih fleksibel tanpa mengabaikan tertib administrasi fiskal.

“Saya berharap kerja sama yang baik karena konteksnya aset ini adalah sama-sama pelat merah, kantong kiri ke kantong kanan. Pencatatannya adalah di Kementerian Keuangan,” jelasnya menambahkan.

Di akhir penjelasannya, Komisi I DPR RI mendesak manajemen Angkasa Pura di tingkat pusat untuk segera merespons peluang ini dengan membangun komunikasi yang intens dan menaati regulasi yang berlaku bersama pihak KODAU II Makassar.

SulawesiPos.com – Komisi I DPR RI mendorong penguatan kerja sama pinjam pakai aset militer udara antara TNI Angkatan Udara dengan PT Angkasa Pura. Langkah strategis ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas negara demi kepentingan pelayanan publik dan konektivitas udara.

Hal tersebut mengemuka dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) yang dipimpin oleh Anggota Komisi I DPR RI, Achmad Daeng Se’re, bersama tim legislatif ke Komando Daerah TNI Angkatan Udara (KODAU) II Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (12/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I memberikan lampu hijau dan mengapresiasi keterbukaan tata kelola aset yang dipaparkan oleh pihak militer. Daeng Sere secara khusus memuji kesiapan data yang disajikan oleh pimpinan wilayah udara tersebut.

“Alhamdulillah paparan Bapak Panglima memberikan apresiasi setinggi-tingginya, sangat jelas terkait pencatatan aset dan seterusnya,” ujar politisi dari Fraksi Partai NasDem tersebut.

Sebagai legislator Partai Nasdem yang mewakili daerah pemilihan Sulawesi Selatan I, Daeng Sere menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat proses administrasi dan legalitas pinjam pakai ini agar berjalan lancar dan sesuai koridor hukum.

BACA JUGA:  Desak Indonesia Keluar dari BoP, TB Hasanuddin: Kita Sudah Dianggap Dukung AS-Israel!

“Kami dari Sulawesi Selatan 1 perwakilan, insyaallah akan mengawal semaksimal mungkin terkait pinjaman aset untuk kementerian, dalam hal ini Angkasa Pura,” tegas Daeng Sere.

Sinergi Sesama Instansi Pelat Merah

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kerja sama ini pada hakekatnya adalah koordinasi antar-lembaga pemerintah. Mengingat kedua institusi bergerak di bawah naungan negara, proses birokrasi seharusnya bisa dilakukan dengan lebih fleksibel tanpa mengabaikan tertib administrasi fiskal.

“Saya berharap kerja sama yang baik karena konteksnya aset ini adalah sama-sama pelat merah, kantong kiri ke kantong kanan. Pencatatannya adalah di Kementerian Keuangan,” jelasnya menambahkan.

Di akhir penjelasannya, Komisi I DPR RI mendesak manajemen Angkasa Pura di tingkat pusat untuk segera merespons peluang ini dengan membangun komunikasi yang intens dan menaati regulasi yang berlaku bersama pihak KODAU II Makassar.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru