Pigai: Konflik Papua Butuh Keputusan Politik Nasional, Tak Bisa Lagi Parsial

SulawesiPos.com – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan penyelesaian konflik di Papua membutuhkan keputusan politik tingkat nasional yang melibatkan seluruh komponen bangsa.

Menurut Pigai, langkah tersebut mendesak dilakukan untuk merespons eskalasi kekerasan yang terus meningkat di wilayah Papua.

Pernyataan itu disampaikan Pigai di Jakarta, Minggu (10/5/2026).

Berdasarkan data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, tercatat terdapat 97 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata sepanjang 2025.

Sementara hingga April 2026, sudah terdapat tambahan 26 kasus kekerasan di Papua.

Pigai mengatakan perkembangan teknologi informasi membuat setiap insiden kekerasan di Papua cepat menjadi perhatian publik, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Menurutnya, kondisi tersebut turut memengaruhi persepsi dunia terhadap situasi hak asasi manusia di Indonesia.

“Berdasarkan dari catatan baik dari domestik maupun internasional menunjukkan adanya peningkatan eskalasi. Dalam hampir sebulan saja, tidak kurang dari 20 orang meninggal dalam lima peristiwa yakni Dogiyai, Yahukimo, Puncak Papua, Timika dan Tembagapura,” kata Pigai.

BACA JUGA: 
KontraS Desak Pengusutan Tuntas Teror Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus

Pigai menilai penanganan konflik Papua selama ini masih cenderung parsial dan hanya berfokus pada penyelesaian kasus per kasus.

Padahal, menurut dia, pendekatan tersebut tidak akan mampu menyentuh akar persoalan konflik yang lebih mendasar.

“Penyelesaian konflik Papua membutuhkan keputusan bersama yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, partai politik, hingga tokoh-tokoh nasional,” ujarnya.

Ia menegaskan penyelesaian konflik Papua membutuhkan keterlibatan lintas lembaga dan komitmen politik secara nasional.

Pigai mengatakan Kementerian HAM berkomitmen mendorong penyelesaian konflik Papua yang lebih terintegrasi dan berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan perlindungan seluruh warga negara sekaligus menghadirkan solusi damai yang berkelanjutan di Papua.

SulawesiPos.com – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan penyelesaian konflik di Papua membutuhkan keputusan politik tingkat nasional yang melibatkan seluruh komponen bangsa.

Menurut Pigai, langkah tersebut mendesak dilakukan untuk merespons eskalasi kekerasan yang terus meningkat di wilayah Papua.

Pernyataan itu disampaikan Pigai di Jakarta, Minggu (10/5/2026).

Berdasarkan data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, tercatat terdapat 97 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata sepanjang 2025.

Sementara hingga April 2026, sudah terdapat tambahan 26 kasus kekerasan di Papua.

Pigai mengatakan perkembangan teknologi informasi membuat setiap insiden kekerasan di Papua cepat menjadi perhatian publik, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Menurutnya, kondisi tersebut turut memengaruhi persepsi dunia terhadap situasi hak asasi manusia di Indonesia.

“Berdasarkan dari catatan baik dari domestik maupun internasional menunjukkan adanya peningkatan eskalasi. Dalam hampir sebulan saja, tidak kurang dari 20 orang meninggal dalam lima peristiwa yakni Dogiyai, Yahukimo, Puncak Papua, Timika dan Tembagapura,” kata Pigai.

BACA JUGA: 
KontraS Desak Pengusutan Tuntas Teror Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus

Pigai menilai penanganan konflik Papua selama ini masih cenderung parsial dan hanya berfokus pada penyelesaian kasus per kasus.

Padahal, menurut dia, pendekatan tersebut tidak akan mampu menyentuh akar persoalan konflik yang lebih mendasar.

“Penyelesaian konflik Papua membutuhkan keputusan bersama yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, partai politik, hingga tokoh-tokoh nasional,” ujarnya.

Ia menegaskan penyelesaian konflik Papua membutuhkan keterlibatan lintas lembaga dan komitmen politik secara nasional.

Pigai mengatakan Kementerian HAM berkomitmen mendorong penyelesaian konflik Papua yang lebih terintegrasi dan berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan perlindungan seluruh warga negara sekaligus menghadirkan solusi damai yang berkelanjutan di Papua.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru