DPR Soroti Rekrutmen Koperasi Merah Putih, Minta Warga Desa Diprioritaskan

SulawesiPos.com – Komisi VI DPR RI menyoroti proses rekrutmen pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dinilai masih menyisakan masalah di lapangan.

DPR mendesak pemerintah untuk mengutamakan masyarakat setempat dalam pengelolaan koperasi tersebut agar program pemberdayaan ekonomi berjalan maksimal.

​Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari daerah terkait proses perekrutan yang dinilai kurang melibatkan warga lokal.

​”Banyak keluhan yang kami terima dari desa-desa. Ada masyarakat yang sudah mendaftar tetapi ternyata tidak dilibatkan dalam proses rekrutmen. Ini menjadi perhatian kami,” ujar Adisatrya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/6/2026).

​Menurut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, keberhasilan KDKMP sangat bergantung pada partisipasi masyarakat desa. Jika warga lokal tidak dilibatkan, rasa memiliki dan semangat untuk membangun koperasi dikhawatirkan tidak akan tumbuh secara maksimal.

​Adisatrya memahami adanya tantangan koordinasi lintas kementerian dalam pelaksanaan program ini. Selain Kementerian Koperasi sebagai leading sector, program KDKMP memang melibatkan banyak instansi lain dalam penguatan kelembagaan dan rekrutmen SDM.

BACA JUGA:  Dana Desa Dipakai untuk Koperasi Merah Putih, Prasetyo: Tidak Kurangi Anggaran, Hanya Menggeser Penggunaan

​”Kami paham tugas Menteri Koperasi tidak mudah karena harus berkoordinasi dengan berbagai instansi. Karena itu, kami terus mendorong agar koordinasi diperkuat dan pelaksanaan di lapangan semakin baik,” lanjutnya.

​Terkait dukungan anggaran, Komisi VI DPR RI telah menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Koperasi untuk Tahun Anggaran 2027. Namun, Adisatrya menegaskan agar tambahan dana tersebut dialokasikan secara tepat untuk memperbaiki tata kelola program dan kualitas SDM pengelola.

​”Jangan sampai koperasi dibangun besar-besaran tetapi tidak memiliki pengelola yang siap,” tegas Adisatrya.

​Ia berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen ini, sehingga KDKMP dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa yang berkelanjutan, bukan sekadar program pembangunan fisik semata.

 

SulawesiPos.com – Komisi VI DPR RI menyoroti proses rekrutmen pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dinilai masih menyisakan masalah di lapangan.

DPR mendesak pemerintah untuk mengutamakan masyarakat setempat dalam pengelolaan koperasi tersebut agar program pemberdayaan ekonomi berjalan maksimal.

​Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari daerah terkait proses perekrutan yang dinilai kurang melibatkan warga lokal.

​”Banyak keluhan yang kami terima dari desa-desa. Ada masyarakat yang sudah mendaftar tetapi ternyata tidak dilibatkan dalam proses rekrutmen. Ini menjadi perhatian kami,” ujar Adisatrya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/6/2026).

​Menurut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, keberhasilan KDKMP sangat bergantung pada partisipasi masyarakat desa. Jika warga lokal tidak dilibatkan, rasa memiliki dan semangat untuk membangun koperasi dikhawatirkan tidak akan tumbuh secara maksimal.

​Adisatrya memahami adanya tantangan koordinasi lintas kementerian dalam pelaksanaan program ini. Selain Kementerian Koperasi sebagai leading sector, program KDKMP memang melibatkan banyak instansi lain dalam penguatan kelembagaan dan rekrutmen SDM.

BACA JUGA:  Dana Desa Dipakai untuk Koperasi Merah Putih, Prasetyo: Tidak Kurangi Anggaran, Hanya Menggeser Penggunaan

​”Kami paham tugas Menteri Koperasi tidak mudah karena harus berkoordinasi dengan berbagai instansi. Karena itu, kami terus mendorong agar koordinasi diperkuat dan pelaksanaan di lapangan semakin baik,” lanjutnya.

​Terkait dukungan anggaran, Komisi VI DPR RI telah menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Koperasi untuk Tahun Anggaran 2027. Namun, Adisatrya menegaskan agar tambahan dana tersebut dialokasikan secara tepat untuk memperbaiki tata kelola program dan kualitas SDM pengelola.

​”Jangan sampai koperasi dibangun besar-besaran tetapi tidak memiliki pengelola yang siap,” tegas Adisatrya.

​Ia berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen ini, sehingga KDKMP dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa yang berkelanjutan, bukan sekadar program pembangunan fisik semata.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru