SulawesiPos.com – Di tengah proses hukum atas dugaan penganiayaan yang dilaporkannya terhadap Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, Yuli Novita Sari tetap menjalankan aktivitasnya sebagai staf di Sekretariat DPRD Bone.
Perempuan berusia 29 tahun itu mengaku tidak memiliki pilihan lain karena menjadi tulang punggung keluarganya.
Yuli yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mengatakan dirinya masih harus bekerja sembari mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
“Ada kakak saya juga, cuman saya yang tulang punggung keluarga, saya semua urus adikku sama mamaku yang sakit,” ujar Yuli di kutip dari Detik.com.
Gaji Rp1 Juta untuk Hidupi Keluarga
Yuli mengungkapkan dirinya menerima gaji sekitar Rp1 juta per bulan sebagai staf Bagian Umum Sekretariat DPRD Bone.
Sebelum diangkat menjadi PPPK paruh waktu pada 2025, ia bekerja sebagai tenaga honorer dengan penghasilan yang pembayarannya kerap terlambat.
Meski penghasilannya terbatas, Yuli mengaku tetap bersyukur dan memilih bertahan demi memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Gaji Rp1 juta per bulan. Gaji itu masuk setiap bulan, waktu masih honor kadang per dua bulan, kadang per tiga bulan,” katanya.
Ayah Meninggal, Ibu Sakit
Sejak ayahnya meninggal pada 2021, Yuli memikul tanggung jawab sebagai pencari nafkah utama keluarga.
Selain membiayai kebutuhan sehari-hari, ia juga merawat ibunya yang kini dalam kondisi sakit.
Menurut Yuli, ibunya memiliki lapak di pasar yang kini dipinjamkan kepada keluarga untuk berjualan sembako.
Namun karena kondisi kesehatan yang menurun, sang ibu tidak selalu bisa beraktivitas.


