SulawesiPos.com – Ketua Umum DPP Partai Golkat Bahlil Lahadalia mengungkap ada kabar Ketua Umum parpol sempat rapat dengan para jenderal penyadap Prabowo, tiga jam sebelum jenderal itu ditangkap. Dan, ketum parpol itu dinarasikan sebagai Ketum Golkar.
“Abuleke. Itu abuleke,” kata Bahlil seusai melantik pemgurus DPD I Partai Golkar Maluku di Ambon, Sabtu (7/11/2026). Abuleke adalah istilah Papua yang artinya ngibul atau omong kosong,
“Kita Partai Golkar mendukung secara penuh aparat penegak hukum dalam menuntaskan persoalan-persoalan yang terjadi terkait dengan penyadapan. Kita mendukung penuh, diusut tuntas dan dilakukan secara transparan,” ujar Bahlil.
Bahlil meminta pihak yang menyebarkan tudingan segera memberikan klarifikasi dan bukti. Ia juga meminta kepolisian mengusut informasi mengenai pertemuan yang disebut berlangsung tiga jam sebelum penangkapan para jenderal tersebut.
“Gimana saya ikut penyadapan presiden, saya saja disadap,” ujar Bahlil.
Bahlil menyatakan awalnya tidak terlalu memperhatikan isu tersebut karena informasi yang beredar hanya menyebut seorang ketua umum partai. Namun, setelah tiba di Ambon dan melihat pemberitaan yang menurutnya mengarah kepada dirinya, ia memutuskan memberikan bantahan terbuka.
Ia menegaskan tidak pernah menghadiri pertemuan seperti yang dituduhkan. Menurut Bahlil, apabila pertemuan itu benar-benar ada, aparat harus membuka fakta dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat.
Bahlil juga menyatakan siap menerima konsekuensi apabila tudingan tersebut terbukti. Sebaliknya, jika informasi itu tidak benar, ia memperingatkan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkannya.
Bahlil Beri Waktu 3×24 Jam
Bahlil memberi waktu 3×24 jam kepada pihak yang menyebut namanya untuk melakukan klarifikasi. Jika tidak ada penjelasan, ia menyatakan akan melayangkan somasi dan memproses persoalan tersebut secara hukum.
“Kami kasih waktu 3×24 jam, untuk klarifikasi, kalau tidak, saya somasi, saya akan proses hukum,” kata Bahlil.
Ia tidak menyebut nama orang yang dianggap menyebarkan tudingan tersebut. Bahlil hanya menggambarkan pihak itu sebagai seorang senior yang kerap berbicara dalam siniar atau podcast.
Bahlil menilai tudingan itu berbahaya karena dapat membangun persepsi seolah-olah dirinya berkaitan dengan penyadapan Presiden Prabowo. Ia juga menyebut tuduhan tersebut tidak masuk akal karena dirinya mengaku turut menjadi korban penyadapan.
“Jangan uji nyali kita,” ujar Bahlil di hadapan kader Golkar.
Dalam kesempatan itu, Bahlil mengingatkan kader agar menjaga kekompakan Partai Golkar. Ia menilai tudingan tersebut dapat menjadi upaya untuk menguji soliditas internal partai di tengah proses konsolidasi organisasi.
Bahlil juga menyebut elektabilitas Golkar berada pada kisaran 10,5 hingga 13 persen berdasarkan survei yang dirujuknya. Angka tersebut disampaikan sebagai bagian dari pandangannya mengenai kondisi partai, bukan sebagai hasil verifikasi independen dalam perkara penyadapan.
Polri Tetapkan Empat Tersangka
Tudingan terhadap Bahlil muncul di tengah penyidikan perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah pihak lain. Dalam perkembangan yang diberitakan hingga 7 November 2026, Polri telah menetapkan empat perwira tinggi sebagai tersangka.
Mereka ialah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.
Polri sebelumnya menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal terhadap sistem elektronik, serta penghapusan data elektronik. Sasaran yang disebut dalam penyidikan mencakup Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, dan pengusaha.
Polri juga telah membentuk tim khusus untuk mendalami perkara tersebut. Tim itu dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin.
Pembentukan tim khusus disebut sebagai respons institusi terhadap informasi dan isu yang berkembang. Namun, sampai berita ini disusun, Polri belum menyatakan Bahlil sebagai tersangka, saksi, atau pihak yang diperiksa dalam perkara penyadapan tersebut.
Bahlil Minta Penyidikan Transparan
Bahlil mendukung penyelidikan terhadap dugaan penyadapan Presiden dan pejabat negara lainnya. Menurut dia, perkara tersebut harus dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi baru.
“Yang pertama menyangkut dengan proses penyadapan kepala negara dan pejabat yang lain maupun tokoh masyarakat kita meminta kepada aparat penegak hukum melakukan penyelidikan tuntas, transparan agar lebih terang benderang,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan Bahlil membedakan antara dukungan terhadap proses hukum dan bantahan atas tudingan yang mengaitkan dirinya dengan pertemuan sebelum penangkapan para jenderal.
Ia tidak menjelaskan secara rinci dasar klaim bahwa dirinya juga menjadi korban penyadapan. Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari penyidik yang mengonfirmasi klaim tersebut maupun mengaitkannya dengan alat bukti perkara.
Dalam pernyataan lain, Bahlil menyebut tudingan itu sebagai “ilmu abuleke”. Istilah tersebut dalam konteks ucapannya dipakai untuk menyindir tudingan yang ia nilai dibuat-buat atau tidak disertai bukti.*


