Selangkah Lagi Hormuz Terbuka: Iran–Oman Capai Terobosan, Amerika Terjepit antara Damai dan Mundur

Serangan terhadap pelayaran dan pembatasan lalu lintas kapal membuat aktivitas komersial di jalur sempit itu nyaris berhenti, sehingga harga bahan bakar, biaya angkutan, premi asuransi, dan harga kebutuhan pokok meningkat di berbagai negara.

Nadi Energi Dunia dan Ujian Hukum Laut

Selat Hormuz memiliki arti luar biasa karena sebelum perang menjadi jalur bagi sekitar seperlima perdagangan minyak dan gas alam global, sekaligus menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman dan Laut Arab.

Gangguan berkepanjangan di kawasan itu tidak hanya merugikan produsen energi, tetapi juga menekan negara-negara pengimpor melalui inflasi, kenaikan biaya listrik dan transportasi, serta terganggunya rantai pasok industri.

Menurut Bagian III Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau UNCLOS, selat yang digunakan bagi navigasi internasional tunduk pada prinsip lintas transit, sehingga kapal dan pesawat memiliki hak melintas secara terus-menerus dan tanpa hambatan.

Amerika memandang hak lintas transit sebagai bagian dari hukum kebiasaan internasional, sedangkan Iran—yang telah menandatangani tetapi belum meratifikasi UNCLOS—memiliki penafsiran lebih terbatas mengenai penerapannya terhadap negara yang bukan peserta konvensi.

BACA JUGA:  Donald Trump Serang Kanselir Friedrich Merz, Hubungan AS–Jerman Memanas soal Perang Iran

Perbedaan hukum tersebut menjelaskan mengapa persoalan Hormuz bukan semata-mata perebutan jalur minyak, melainkan pertarungan mengenai kedaulatan negara pesisir, kebebasan navigasi, dan batas kekuasaan militer di laut internasional.

Kesepakatan Iran–Oman karena itu dapat menjadi pintu masuk menuju perundingan lebih luas mengenai blokade, keamanan pelayaran, program nuklir, dan penghentian perang, tetapi keberhasilannya tetap memerlukan kompromi nyata dari Tehran maupun Washington.

Jika diterapkan secara konsisten dan diawasi secara transparan, koridor sementara tersebut dapat memulihkan perdagangan energi, menurunkan ketegangan militer, serta membuktikan bahwa diplomasi negara-negara kawasan mampu mencegah Selat Hormuz berubah dari nadi ekonomi menjadi medan perang dunia. (Ali)

Serangan terhadap pelayaran dan pembatasan lalu lintas kapal membuat aktivitas komersial di jalur sempit itu nyaris berhenti, sehingga harga bahan bakar, biaya angkutan, premi asuransi, dan harga kebutuhan pokok meningkat di berbagai negara.

Nadi Energi Dunia dan Ujian Hukum Laut

Selat Hormuz memiliki arti luar biasa karena sebelum perang menjadi jalur bagi sekitar seperlima perdagangan minyak dan gas alam global, sekaligus menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman dan Laut Arab.

Gangguan berkepanjangan di kawasan itu tidak hanya merugikan produsen energi, tetapi juga menekan negara-negara pengimpor melalui inflasi, kenaikan biaya listrik dan transportasi, serta terganggunya rantai pasok industri.

Menurut Bagian III Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau UNCLOS, selat yang digunakan bagi navigasi internasional tunduk pada prinsip lintas transit, sehingga kapal dan pesawat memiliki hak melintas secara terus-menerus dan tanpa hambatan.

Amerika memandang hak lintas transit sebagai bagian dari hukum kebiasaan internasional, sedangkan Iran—yang telah menandatangani tetapi belum meratifikasi UNCLOS—memiliki penafsiran lebih terbatas mengenai penerapannya terhadap negara yang bukan peserta konvensi.

BACA JUGA:  IRGC Ancam Serang Basis AS jika Kapal Iran Diserang di Selat Hormuz

Perbedaan hukum tersebut menjelaskan mengapa persoalan Hormuz bukan semata-mata perebutan jalur minyak, melainkan pertarungan mengenai kedaulatan negara pesisir, kebebasan navigasi, dan batas kekuasaan militer di laut internasional.

Kesepakatan Iran–Oman karena itu dapat menjadi pintu masuk menuju perundingan lebih luas mengenai blokade, keamanan pelayaran, program nuklir, dan penghentian perang, tetapi keberhasilannya tetap memerlukan kompromi nyata dari Tehran maupun Washington.

Jika diterapkan secara konsisten dan diawasi secara transparan, koridor sementara tersebut dapat memulihkan perdagangan energi, menurunkan ketegangan militer, serta membuktikan bahwa diplomasi negara-negara kawasan mampu mencegah Selat Hormuz berubah dari nadi ekonomi menjadi medan perang dunia. (Ali)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru