Kasus ini merupakan pengembangan dari penanganan dugaan TPPU yang menjerat Febrie.
Sebelumnya, Kejagung telah mengumumkan penyidikan baru atas dugaan pencucian uang dan menahan Febrie pada Jumat, 24 Juli 2026.
Dalam penanganan sebelumnya, penyidik juga telah mengungkap temuan barang bukti berupa emas batangan, uang tunai, dan valuta asing dari lokasi lain yang dikaitkan dengan perkara tersebut.
Penggeledahan terbaru di Kebayoran Baru menunjukkan penyidik masih menelusuri aliran dokumen dan jejak transaksi yang diduga relevan dengan perkara TPPU itu.

