Pilot Malaysia Airlines Positif Tiga Jenis Narkoba, Simpan Urine Bersih untuk Akali Tes Mendadak

SulawesiPos.com – Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman (39) disebut positif memakai tiga jenis narkoba setelah ditangkap dalam kasus dugaan penyelundupan narkotika di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Temuan lain yang menguatkan sorotan atas kasus ini adalah botol kecil berisi urine “bersih” yang diduga disiapkan untuk mengakali tes mendadak dari maskapai atau otoritas penerbangan.

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan hasil pemeriksaan urine menunjukkan pilot asal Malaysia itu positif sabu, ineks, dan kokain.

Temuan itu, menurut dia, menandakan tersangka sedang dalam pengaruh narkotika saat menjalankan penerbangan.

“Dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain. Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai,” kata Hengky kepada wartawan, Minggu, 2 Agustus 2026.

Pihak Bea Cukai juga mengungkap adanya upaya antisipasi yang disiapkan tersangka. Humas Bea Cukai Soekarno-Hatta, Satria Yudhatama, mengatakan botol berisi urine itu ditemukan di dalam tas tersangka dan diduga hendak dipakai jika sewaktu-waktu ada tes urine mendadak.

BACA JUGA:  Penyidikan Impor Ilegal Ponsel Bekas Rampung, Tiga Tersangka P-21 dan Satu Masuk DPO

“Berdasarkan informasi dari unit pengawasan bahwa betul ditemukan botol berisi urine, antisipasi yang bersangkutan apabila dilakukan test urine,” kata Satria.

Menurut dia, urine dalam botol tersebut belum sempat digunakan. Dari pengakuan tersangka, cairan itu merupakan urine yang diambil sebelum mengonsumsi narkotika.

“Di dalam tas tersangka Pilot MSO ditemukan botol kecil berisi cairan kuning yang ternyata urine. Dari pengakuan botol tersebut berisi urine ‘bersih’ sebelum yang bersangkutan mengkonsumsi narkotika. Jadi jika ada tes urine mendadak oleh maskapai atau otoritas penerbangan, akan digunakan yang di botol tersebut,” ujarnya.

Kecurigaan Muncul dari Pemeriksaan X-Ray

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, penangkapan bermula saat petugas Bea Cukai memeriksa bagasi penumpang di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Dari pemeriksaan X-ray, petugas melihat koper yang dianggap mencurigakan.

“Petugas melihat salah satu koper yang mencurigakan, setelah koper tersebut di ambil oleh pemiliknya atas nama Mohd Saufi bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing,” kata Eko dalam keterangannya.

BACA JUGA:  Oknum Polisi Tegal Ditahan Polda Jateng Usai Dugaan Penyiksaan dan Siram Air Keras Istri Siri

Koper itu lalu diperiksa lebih lanjut bersama pemiliknya di ruang pemeriksaan kantor Bea Cukai. Dari sana, petugas menemukan paket narkotika yang terdiri atas 14 bungkus besar ekstasi dan satu bungkus sabu.

“Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu,” ujar Eko.

SulawesiPos.com – Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman (39) disebut positif memakai tiga jenis narkoba setelah ditangkap dalam kasus dugaan penyelundupan narkotika di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Temuan lain yang menguatkan sorotan atas kasus ini adalah botol kecil berisi urine “bersih” yang diduga disiapkan untuk mengakali tes mendadak dari maskapai atau otoritas penerbangan.

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan hasil pemeriksaan urine menunjukkan pilot asal Malaysia itu positif sabu, ineks, dan kokain.

Temuan itu, menurut dia, menandakan tersangka sedang dalam pengaruh narkotika saat menjalankan penerbangan.

“Dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain. Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai,” kata Hengky kepada wartawan, Minggu, 2 Agustus 2026.

Pihak Bea Cukai juga mengungkap adanya upaya antisipasi yang disiapkan tersangka. Humas Bea Cukai Soekarno-Hatta, Satria Yudhatama, mengatakan botol berisi urine itu ditemukan di dalam tas tersangka dan diduga hendak dipakai jika sewaktu-waktu ada tes urine mendadak.

BACA JUGA:  Thailand Vs Malaysia 2-0 di Piala AFF 2026: Penalti Burapha Buka Jalan, War Elephants Rebut Puncak Grup B

“Berdasarkan informasi dari unit pengawasan bahwa betul ditemukan botol berisi urine, antisipasi yang bersangkutan apabila dilakukan test urine,” kata Satria.

Menurut dia, urine dalam botol tersebut belum sempat digunakan. Dari pengakuan tersangka, cairan itu merupakan urine yang diambil sebelum mengonsumsi narkotika.

“Di dalam tas tersangka Pilot MSO ditemukan botol kecil berisi cairan kuning yang ternyata urine. Dari pengakuan botol tersebut berisi urine ‘bersih’ sebelum yang bersangkutan mengkonsumsi narkotika. Jadi jika ada tes urine mendadak oleh maskapai atau otoritas penerbangan, akan digunakan yang di botol tersebut,” ujarnya.

Kecurigaan Muncul dari Pemeriksaan X-Ray

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, penangkapan bermula saat petugas Bea Cukai memeriksa bagasi penumpang di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Dari pemeriksaan X-ray, petugas melihat koper yang dianggap mencurigakan.

“Petugas melihat salah satu koper yang mencurigakan, setelah koper tersebut di ambil oleh pemiliknya atas nama Mohd Saufi bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing,” kata Eko dalam keterangannya.

BACA JUGA:  Penemuan Baru KPK: Brankas Berjalan di Kasus Bea Cukai, Uang Disimpan di Mobil Operasional

Koper itu lalu diperiksa lebih lanjut bersama pemiliknya di ruang pemeriksaan kantor Bea Cukai. Dari sana, petugas menemukan paket narkotika yang terdiri atas 14 bungkus besar ekstasi dan satu bungkus sabu.

“Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu,” ujar Eko.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru